Beranda Daerah Wonogiri Ingat. Saat Ada Warga Meninggal Segera Saja Lapor PPS. Ini Tujuannya

Ingat. Saat Ada Warga Meninggal Segera Saja Lapor PPS. Ini Tujuannya

Monitoring DPTHP II oleh Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri.
Monitoring DPTHP II oleh Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI-Warga Wonogiri diminta aktif memberitahukan perkembangan kependudukan di wilayahnya. Misalnya saat ada warga lain yang meninggal.

Hal tersebut bertujuan mengetahui data riil jumlah penduduk Wonogiri. Kaitannya dengan Pemilu 2019 adalah mengetahui update data pemilih.

“Kalau ada warga yang meninggal dunia, atau pindah domisili kami mohon secepatnya melapor ke PPS (Panitia Pemungutan Sementara) di lingkungan masing-masing,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wahyu Nurjanah, Kamis (10/1/2019).

Menurut dia, ketika ada warga meninggal dan segera diketahui oleh KPU, pihaknya bisa secepatnya melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II.

Baca Juga :  SkillGrab Resmi Diluncurkan BLK Wonogiri, Jadi Terobosan Pelatihan SDM Berbasis Teknologi

“Ini untuk bahan penyempurnaan DPTHP-II. Jadi saat terjadi pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena pindah domisili atau meninggal dunia masyarakat bisa langsung melaporkan ke PPS Desa/Kelurahan setempat untuk direkap datanya oleh PPS dan dilaporkan ke KPU melalui PPK,’’ sebut dia.

Untuk memperlancar hal itu, komisioner KPU, terang dia, melakukan monitoring untuk memastikan penyempurnaan DPTHP-II sudah ditempel. Supaya masyarakat bisa mengetahuinya. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.