JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kajian Sementara Dewan Pers: Tabloid Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Ilustrasi/ anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari Kantor Pos
   

JAKARTA – Produk tabloid Indonesia Barokah yang sempat membuat heboh suasana, dalam analisis sementara Dewan Pers, bukanlah pekerjaan jurnalistik.

Hal itu merupakan kesimpulan sementara, setelah Dewan Pers melakukan analisis konten terhadap tabloid tersebut. Dewan Pers tidak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam barang cetakan seukuran tabloid itu.

“Meskipun hasilnya belum utuh, kami melihat (Indonesia Barokah) lebih berupa berita-berita round up pemberitaan yang sudah ada dari media lain,” kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (25/1/2019).

Di dalamnya tak ada wawancara langsung dengan narasumber. Tabloid itu tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan dalam yang mereka tayangkan.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Dewan Pers juga memeriksa awak redaksi yang tertulis namanya dalam tabloid itu. Namun tak ada satupun nama mereka yang tercatat pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.

Analisis itu dilakukan setelah Dewan Pers bekerja sama dengan Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama Bawaslu Jawa Tengah. Mereka mendapatkan tabloid itu dan mengkajinya.

Stanley mengatakan, Dewan Pers akan melengkapi analisis dengan mewawancarai pengurus tabloid Indonesia Barokah. Surat panggilannya sudah dikirim ke alamat redaksi seperti tertera di tabloid. Namun tim Dewan Pers yang mendatangi langsung ke alamat itu menyatakan tidak menemukan kantor redaksi.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Kami masih menunggu (kedatangan mereka).”

Setelah mendengar keterangan dari pengurus tabloid, Dewan Pers akan menentukan sikap. “Bukan tidak mungkin arahnya adalah kami akan merekomendasikan ini untuk ditangani Polri,” ujarnya.

Tabloid Indonesia Berkah dilaporkan beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota. Peredaran surat kabar ini ditangani oleh Bawaslu di provinsi-provinsi.

Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar adalah edisi pertama yang tayang pada Desember 2018  dengan tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Halaman depannya menampilkan karikatur orang mengenakan sorban dan memainkan dua wayang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com