Beranda Umum Nasional Kemenkeu Sebut Ucapan Prabowo Soal Utang Luar Negeri Menyesatkan

Kemenkeu Sebut Ucapan Prabowo Soal Utang Luar Negeri Menyesatkan

Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA– Ucapan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai menteri pencetak utang menuai tanggapan dari kementerian keuangan.

Ucapan Prabowo yang tidak dilandasi data akurat tersebut dianggap bisa menyesatkan masyarakat. Demikian ditegaskan oleh
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.

Ia menyatakan, kritik soal utang seharusnya dilontarkan dengan berbasis data yang akurat. Terlebih, saat ini kondisi keuangan negara masih sehat dan bugar.

“Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya,” ujar Nufransa dalam pesan tertulis,  Minggu ( 27/1/2019).

Menurut Nufransa, rakyat sejatinya membutuhkan adu program yang kredibel dari para calon presiden, dan bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan.

“Itu tugas kenegarawanan para elite dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, adil dan dihormati serta disegani didunia,” katanya.

Nufransa juga mengatakan bahwa APBN dituangkan dalam Undang-undang yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. Dalam pelaksanaannya pun, Undang-undang APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen Badan Pemeriksa Keuangan dan dibahas dengan DPR.

Baca Juga :  Sederet Konglomerat Indonesia Ini Diundang Dadakan ke Istana. Apa yang Dibahas?

“Semua urusan negara ini diatur oleh UU.”

Bahkan, tulis Nufransa, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia saat ini termasuk ke dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI, hingga Japan Credit Rating Agency.

Ihwal utang, ujar Nufransa, sudah ada sejak tahun 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan, sebaiknya sebutan Menteri Keuangan saat ini diganti dengan Menteri Pencetak Utang. Dia berujar penggantian sebutan ini karena utang Indonesia terus bertambah banyak.

“Utang menumpuk terus, kalau menurut saya jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang,” kata Prabowo di acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Timur, Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga :  Putusan Rektor UI Soal Disertasi Bahlil Dikritik, Dinilai Tak Tegas

Prabowo menyebut menteri keuangan saat ini gemar dan bangga mencetak utang. Namun, kata dia, yang disuruh membayar utang orang lain.

Atas pernyataan Prabowo itu, Nufransa merasa tersinggung.

“Sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan,” ujar dia.

Ia lantas menyatakan bangga dapat menjalankan tugas negara untuk menjaga serta mengelola APBN dan Keuangan Negara dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah, termasuk utang, untuk membangun Indonesia.

“Jangan hina dan ciderai profesi kami,” ujarnya. #tempo.co