JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menkeu Dicap Prabowo Sebagai Pencetak Utang, Ekonom: Era Soekarno Juga Sudah Utang

Ilustrasi
   
Ilustrasi

JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran kritik pedas dari calon presiden Prabwo Subianto. Dia dikatakan sebagai Menteri pencetak utang.

Terkait dengan hal itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, penilaian itu terlalu berlebihan dan personal.

Menurut dia, Indonesia telah melakukan utang sejak era presiden Soekarno. Dia menilai penyebutan Menteri Keuangan sebagai pencetak utang terlalu berlebihan.

“Sejak zaman soekarno kita sudah memiliki utang dalam bentuk pinjaman dengan negara mitra. Era suharto Menteri Keuangannya juga punya utang. Saya nggak setuju sih kalau kritiknya pencetak utang itu terlalu personal,” ujar Bhima saat ditemui usai diskusi Ekonomi Indonesia Pasca Pilpres 2019 di bilangan Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Menurut Bhima, kritik lebih tepat ditujukan untuk alokasi utang yang kurang tepat. Saat ini utang melonjak namun pertumbuhan ekonomi maupun ekspor tak meningkat.

“Nah kritiknya itu. Lebih kepada manajemen utangnya sebenarnya,” ucap Bhima.

Bhima menilai utang merupakan hal yang sah dilakukan selama APBN defisit. “Selama APBN kita itu defisit, maka selama itu pula kita menutup defisit dengan pembiayaan utang. Saya kira pak Prabowo mengkritik Menteri Keuangan sejak era Soekarno,” kata Bhima.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu, 23 Januari, memastikan bahwa selama ini pengelolaan utang sebagai instrumen keuangan untuk membiayai anggaran dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Dibicarakan secara transparan. Bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Sri Mulyani juga meminta supaya data perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dibandingkan dengan data negara lain.

Rasio utang terhadap PDB di Indonesia yang sebesar 30 persen dianggapnya tidak tinggi. Kendati demikian, dia memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati.

Dalam Dokumen APBN Kita Edisi Januari 2019 dipaparkan posisi utang pemerintah pusat per akhir Desember 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut naik 10,6 persen dibanding akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com