SRAGEN- Manajemen PDAM Sragen dikabarkan mengajukan usulan dana penyertaan modal sebesar Rp 75 miliar hingga tahun 2023. Alokasi itu dituangkan dalam Raperda Penyertaan Modal PDAM yang saat ini diajukan untuk dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen.
Ketua Komisi II DPRD Sragen, Sri Pambudi mengungkapkan saat ini draft Raperda Penyertaan Modal PDAM itu dalam pengajuan pembahasan tingkat Pansus. Tim Pansus baru akan ditunjuk dalam beberapa hari ke depan.
“Intinya dari PDAM mengajukan usulan penyertaan modal sebesar Rp 75 Miliar dalam jangka 5 tahun. Pengajuan itu mulai 2018-2023. Untuk tahun 2019 mengajukan sekitar Rp 5 Miliar,” paparnya Selasa (15/1/2019).
Perihal Raperda dan usulan modal itu, nantinya tetap akan melalui kajian di Pansus. Menurutnya, kajian diperlukan untuk mengetahui konstruksi secara menyeluruh dan konsep PDAM terkait modal itu akan diapakan peruntukannya. “Apakah menambah jaringan atau bagaimana nanti akan dibahas di Pansus,” urainya.
Dirut PDAM Sragen, Supardi menguraikan Perda Penyertaan Modal itu menjadi Perda inisiatif DPRD karena Perda yang ada sebelumnya sudah berakhir di 2018. Dengan berakhirnya Perda itu, bupati dan DPRD justru mendorong agar PDAM mengajukan Perda dengan durasi jangka lima tahun sekalian sampai 2023.
Ia membenarkan dalam Raperda, diajukan total anggaran penyertaan modal sebesar Rp 75 miliar. Akan tetapi, modal itu bisa diberikan setiap tahun sesuai rencana yang sudah dikonsep PDAM dan tergantung kemampuan keuangan daerah juga.
“Di 2019 ini kita mengajukan Rp 5 miliar. Itu untuk dana talangan perluasan jaringan bagi 1.716 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah kita ajukan ke Kementerian PUPR pusat untuk 2019. Datanya sudah kita kirim dan salah satu syaratnya dari pusat memang harus ada Perdanya,” terang Supardi.
Lebih lanjut dijelaskan, dari konsep anggaran 5 tahun itu, untuk tahun pertama 2019, diajukan Rp 5 miliar dari APBD. Dana itu hanya berfungsi sebagai dana talangan untuk menarik hibah MBR dari pusat.
Dengan Rp 5 miliar untuk memasang 1.716 sambungan MBR, nantinya dana hibah bisa cair. Setelah cair, dana pun akan kembali lagi ke daerah.
“Jadi istilahnya hanya untuk nalangi hibah MBR dari pusat Nanti balik lagi uangnya ke daerah. Program MBR itu memang sangat membantu masyarakat, makanya pengembangan pelayanan masyarakat tidak mampu yang jadi prioritas kami,” terangnya.
Ditambahkan sesuai skedul, pengajuan Rp 75 miliar itu sudah terkonsep. Di Tahun 2020, nantinya dana penyertaan modal akan diarahkan perluasan jaringan di wilayah krisis air di Tangen dan Jenar.
Kemudian di 2021 untuk penambahan kapasitas Waduk Gondang mendampingi dana dari APBN. Lantas di 2023 untuk pengembangan pengambilan air permukaan dari Waduk Kedung Ombo dan Wososukas (Wonogiri, Solo Sukoharjo, Karanganyar, Sragen).
“Jadi semua sudah ada konsepnya dan terwacana setiap tahun. Tapi sekali lagi, Rp 75 Miliar itu kan masih ada satu ayat lagi yaitu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tandas Supardi. Wardoyo