Beranda Daerah Sukoharjo Penjambretan Mahasiswi di Gonilan Kartasura. Tidak Disangka Pelakunya Masih 18 Tahun

Penjambretan Mahasiswi di Gonilan Kartasura. Tidak Disangka Pelakunya Masih 18 Tahun

Pelaku penjambretan mahasiswi dikurung di jeruji besi. Foto : Humas Polda Jateng
Pelaku penjambretan mahasiswi dikurung di jeruji besi. Foto : Humas Polda Jateng

SUKOHARJO-Seorang mahasiswi menjadi korban penjambretan di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Beruntung pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti penjambretan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko, Selasa (8/1/2019) menuturkan,pelaku berinisial VN (18) warga Dusun Klangsuran, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari, Boyolali.

“Pelaku tertangkap warga saat berusaha menjabret HP (handphone) seorang mahasiswi di Desa Gonilan, Sabtu (5/1/2019) pukul 22.45 WIB,” kata dia.

Dia menceritakan, awalnya korban membonceng temannya. Posisi korban di belakang sambil membawa HP. Pada saat itu dengan mengandarai sepeda motor dari arah belakang merampas HP yang digenggam korban.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Sontak korban kaget dan reflek mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Warga yang ada di sekitar ikut mengejar pelaku dan akhirnya pelaku tertangkap oleh warga.

“Pelaku yang tertangkap warga langsung diserahkan ke pihak berwajib. Barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 unit HP merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang digunakan pelaku,” terang dia. Aris Arianto/Humas Polda Jateng