Beranda Umum Nasional Sebelum Disebar ke Masjid dan Pesantren, 330 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita...

Sebelum Disebar ke Masjid dan Pesantren, 330 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita Bawaslu

Lokasi alamat redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Jalan Haji Kirinkeman, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kota Bekasi, yang tampak sepi, Kamis, 24 Januari 2019./Tempo.co

CIANJUR– Kehadiran tabloid Indonesia Barokah  cukup menyita perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kamis (24/1/2019) kemarin, Panwas Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyita 330 eksemplar tabloid tersebut yang dikirim melalui pos giro.

Diduga, tabloid tersebut akan disebarkan ke setiap masjid dan pesantren di wilayah Kecamatan Naringgul.

Anggota Panwaslu Kecamatan Naringgul didampingi petugas dari Kepolisian Sektor Naringgul menyita tabloid yang diterima petugas pembantu kantor pos kecamatan setempat. Tabloid tersebut dibungkus dengan amplop berwarna coklat muda.

Asep Saeful Lukman, anggota Panwaslu Kecamatan Naringgul, mengatakan, dia mendapatkan informasi dari salah satu petugas Kantor Pos Giro Kecamatan Naringgul ada paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah yang ditujukan ke Kecamatan Naringgul.

“Setelah mendengar informasi itu, kami langsung terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu Kabupaten Cianjur terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang diindikasikan dapat meresahkan masyarakat dan stabilitas politik, khususnya di Kecamatan Naringgul,” kata Asep di Cianjur, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga :  Khusus untuk Hadiri Panggilan KPK Senin Pekan Depan, Hasto Sudah Semir Rambut

Asep menyebutkan, Panwaslu kemudian berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Naringgul dan berhasil mengamankan 330 eksemplar tabloid yang dikirim oleh petugas pembantu Kantor Pos Giro Naringgul.

Asep berharap warga membantu menyampaikan informasi kepada Panwaslu Kecamatan Naringgul sebagai bagian dari pencegahan.

“Apabila ada warga yang mendapat kiriman lagi tabloid Indonesia Barokah, maka kami meminta untuk tidak menyebarluaskan,” kata dia.

“Kami juga sudah melapor ke Bawaslu Kabupaten Cianjur untuk selanjutnya menunggu instruksi terkait adanya tabloid Indonesia Barokah yang sudah diamankan di Kantor Panwaslu Kecamatan Naringgul,” tutur Asep.

Sementara itu, Kepala Unit Intelijen Polsek Naringgul, Ajun Inspektur Dua Atep Iri Juhairi, mengiyakaN adanya temuan tabloid Indonesia Barokah sebanyak 330 eksemplar yang dikirim melalui pegawai pembantu kantor pos.

Baca Juga :  Didukung 190 SPPG, Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin, 6 Januari 2025

“Setelah mendapatkan laporan dari anggota Panwaslu Kecamatan Naringgul, maka kami langsung turun ke lapangan. Setelah dicek ternyata benar, selanjutnya kami berkoordinasi dengan panwascam untuk mengamankan tabloid Indonesia Barokah dan langsung melaporkan ke Polres Cianjur,” kata dia.

www.tempo.co