SURABAYA – Artis Vanessa Angel memutuskan akan tinggal di Surabaya beberapa hari selama proses pemeriksaan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. Menurut Yusep, Vanessa Angel bakal diperiksa sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019).
“Kami pastikan yang bersangkutan hadir sesuai surat panggilan tersangka VA (Vanessa Angel),” kata Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019).
Yusep menjelaskan, kehadiran Vanessa Angel saat ini dalam rangka untuk memenuhi agenda wajib lapor terkait kasus prostitusi online.
“Tim kuasa hukum artis VA juga menyampaikan bersiap mengadirkan yang bersangkutan saat pemeriksaan sebagai tersangka,” jelasnya.
Masih kata Yusep pihaknya memastikan saat ini tidak ada pemeriksaan terhadap Vanessa Angel mengenai keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
“Ya tadi cuma dijadwalkan yang bersangkutan wajib lapor,” jelasnya.
Pengacara Vanessa Angel, Milano memaparkan kedatangan kliennya untuk menjalankan wajib lapor di Polda Jatim. Pihaknya menanggapi adanya penetapan tersangka yang ditujukan pada kliennya.
“Penetapan tersangka memang haknya penyidik sebagai warga Negara yang baik ya kita taat hukum, jalani prosesnya kalau urusan salah atau tidak ya di Pengadilan bukan di Kepolisian,” tukasnya.