JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tabloid Indonesia Barokah Gunakan Alamat Palsu

Ilustrasi/ anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari Kantor Pos
   

JAKARTA – Setelah melakukan penelusuran ke lokasi sesuai alamat yang tertera dalam boks redaksi, Polisi memastikan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menggunakan alamat palsu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Polres Kota Bekasi, Komisaris Besar Indarto.

“Sudah kami cek itu alamatnya enggak ada. Jadi pengirimnya bukan dari Bekasi,” kata Indarto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019).

Alamat yang tertera pada tabloid itu sendiri adalah Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Selain alamat, Indarto mengatakan polisi tak menemukan keberadaan kantor redaksi. Sampai saat ini, polisi mengatakan belum mengetahui distribusi Tabloid Indonesia Barokah yang kemunculannya menggegerkan itu.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Indarto mengatakan pihaknya juga belum memperoleh informasi perihal laporan tabloid yang beredar secara masif di beberapa daerah itu.

“Belum ada yang masuk,” ujarnya.

Tabloid Indonesia Barokah yang disebut mengandung ujaran kebencian itu ditemukan di masjid-masjid di Kuningan, Jawa Barat pekan lalu. Bawaslu Kabupaten Kuningan bahkan telah menerima laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.

Tabloid itu mulanya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Atas temuan itu, Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama sudah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Tabloid Indonesia Barokah diduga berisi narasi yang menyudutkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Atas dugaan itu, simpatisan pembela Prabowo – Sandiaga, Advokat Cinta Tanah Air atau Acta telah melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers.

Wakil Ketua ACTA Novel Bamukmin mengatakan tabloid Indonesia Barokah itu menyebarkan pemberitaan yang berisi ujaran kebencian. Pelaporan ACTA ke Dewan Pers dilakukan Jumat siang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com