SEMARANG- Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono memimpin deklarasi pencanangan pembangunan zona intregitas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di aula hotel Oak Tree Emerland, Rabu (06/02/2019).
Dalam giat tersebut hadir pula Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mocahmmad Effendi, Kapengti Sri Sutatiek, Kakanwil Kemenkumham Jateng Dewa Puti Gedhe, para Pejabat Utama Polda Jateng serta jumlah peserta kurang lebih 300 orang.
Satker yang melaksanakan deklarasi antara lain Satker Biro SDM (Sumber Daya Manusia), Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditlantas, Ditreskrimsus, Ditpolairud dan Rumkit Bhayangkara.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 serta keputusan bersama antara Kapolri dengan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Yakni tentang tata cara pembangunan zona intregitas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Deklarasi pencanangan pembangunan zona intregitas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” papar Kapolda dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Pucuk pimpinan Polda Jateng itu mengapresiasi bagi Polres yang sudah mendapatkan predikat WBK. Ia berharap raihan WBK agar terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa Polda Jateng ditahun 2019 ini telah mengusulkan kepada Mabes Polri untuk pembangunan zona intregitas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Terdiri dari 6 Satker Polda, 29 Polres dan 1 Polrestabes Semarang menuju WBBM,” tandasnya. Wardoyo.