JAKARTA – Kamis (7/2/2019) adalah jadwal Ahmad Dhani dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun apakah dia akan langsung dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya sebagaimana rencana, hal itu masih spekulasi.
Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan tidak tahu apakah Ahmad Dhani akan menetap di Rutan Medaeng atau langsung kembali ke Jakarta.
Oga menanggapi jadwal penerbangan Ahmad Dhani untuk dihadirkan ke persidangan di Surabaya menumpang pesawat pertama Kamis (7/2/2019) pagi.
Dia menegaskan bahwa soal keberangkatan atau kepindahan Ahmad Dhani merupakan wewenang Kejaksaan.
“Kami tidak mengerti. Ibaratnya, beliau itu kan menitipkan tas atau dompet ke kami, sekarang dompetnya diambil kan yang punya, pemiliknya kan mereka,” kata Oga, Rabu (6/2/2019).
Oga mengatakan Ahmad Dhani diberangkatkan ke Surabaya Kamis (7/2/2019). Ahmad Dhani pergi menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Pesawat pertama,” kata Oga.
Sebagaimana diketahui, rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya, pada sehari sebelumnya batal dilaksanakan.
Permohonan Kejaksaan Negeri Surabaya dipermasalahkan oleh dua Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang secara khusus datang ke Rutan Cipinang.
Fahri mengklaim telah tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani datang ke Surabaya hanya untuk menjalani sidang. Setelah itu, Ahmad Dhani langsung pulang ke Rutan Cipinang–tidak menetap di Rutan Medaeng. #tempo.co
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com