Beranda Umum Nasional Purbaya Buka Sinyal Kenaikan Transfer Daerah hingga Rp 90 Triliun, Ini Syaratnya…

Purbaya Buka Sinyal Kenaikan Transfer Daerah hingga Rp 90 Triliun, Ini Syaratnya…

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keluhan pemerintah daerah soal pembangunan yang mulai tersendat akibat keterbatasan anggaran akhirnya mendapat respons dari pemerintah pusat. Di tengah kekhawatiran banyak kepala daerah terhadap masa depan fiskal daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027.
Meski belum bersifat final, pemerintah mengisyaratkan adanya tambahan alokasi dana yang cukup signifikan. Bahkan, nilai kenaikannya disebut bisa mencapai Rp 90 triliun apabila ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memungkinkan.
“TKD, untuk sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah masih membuka ruang untuk meningkatkan transfer ke daerah. Namun, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan target pengendalian defisit anggaran.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa sembarangan menambah belanja negara karena posisi fiskal Indonesia saat ini menjadi perhatian berbagai lembaga pemeringkat internasional. Karena itu, prinsip kehati-hatian tetap menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBN.
“Kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak perlu, mereka akan menghukum kita,” katanya.
Selain mengandalkan tambahan transfer dari pusat, pemerintah juga mendorong daerah memperkuat kapasitas fiskalnya sendiri. Strategi yang disiapkan antara lain optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, serta pemanfaatan berbagai skema pembiayaan alternatif.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah adalah pinjaman melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.
“Dengan tingkat bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan pemda, mulai dari dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan, yang tentunya ini kita juga dukung ke depan,” ujar Askolani.
Ia menilai skema tersebut dapat menjadi solusi agar pembangunan daerah tetap berjalan meskipun kemampuan anggaran daerah terbatas. Dukungan pembiayaan diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Dalam rapat yang sama, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan kegelisahan yang berkembang di kalangan pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah kepala daerah pesimistis anggaran tahun 2027 akan lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat disebut telah berdampak pada melambatnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Bahkan, beberapa pemerintah daerah terpaksa mencari sumber pendapatan tambahan melalui kenaikan pajak dan retribusi.
“Beberapa kepala daerah terpaksa menaikkan pajak dan retribusi daerah untuk menopang pembangunan di daerah,” kata Ahmad.
Karena itu, pemerintah daerah berharap tahun depan menjadi momentum kembalinya peningkatan transfer dari pusat sehingga pembangunan di daerah tidak terus mengalami perlambatan.
“Diharapkan mereka mendapat kabar gembira tentang TKD,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.