Beranda Edukasi Akademia Auditorium UNS Berubah Nama Jadi GPH Haryo Mataram

Auditorium UNS Berubah Nama Jadi GPH Haryo Mataram

Humas UNS
Humas UNS

SOLO , JOGLOSEMARNEWS.COM – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Dr. Ravik Karsidi secara resmi mengabadikan nama Gusti Pangeran Haryo (GPH) Haryo Mataram sebagai pengganti nama Gedung Auditorium Universitas Sebelas Maret, Kamis (20/02/2019).

Dalam sambutannya, Prof Ravik Karsidi mengatakan pemberian nama GPH Haryo Mataram S.H menjadi nama gedung Auditorium UNS karena beliau merupakan salah satu tokoh sejarah yang berjasa bagi UNS. GPH Haryo Mataram adalah Rektor pertama UNS.

Beliau menjabat sebagai Rektor UNS pada periode 1976-1977. Selama setahun bertugas, kiprah beliau di antaranya keberhasilan mengkonsolidasikan Fakultas dengan Universitas lama dengan pejabat eks Universitas Gabungan Surakarta (UGS) seperti Fakultas Kedokteran dengan PTPN dan Fakultas Pertanian dengan pejabat Universitas Nasional Saraswati karena masing-masing fakultas ini masih bertempat di tempat lama.

Kemudian kedua, adalah keberhasilan beliau membentuk Statuta Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret pada 14 Mei 1976. Pada awal berdirinya, berdasar Keppres No. 10 Tahun 1976 Tentang Pendirian Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret Ps.1 terdapat sembilan (9) Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan, Fakultas Sastra Budaya, Fakultas Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik.

Baca Juga :  Uji Coba Makan Bergizi di SD Kepatihan Wetan Solo: Menunya Paha Ayam, Sayuran, Susu, dan Jeruk Bikin Siswa Lahap

Haryo Mataram juga dikenal sebagai seorang akademisi yang ahli di bidang ilmu hukum humaniter. Beliau pernah menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1956. Semasa muda, putra bangsawan Paku Buwono X ini juga pernah menempuh pendidikan di Akademi Militer pada 1948. Beliau kemudian menjabat sebagai staf ahli di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta.

Sederat buku tentang Hukum Humaniter telah beliau tulis. Di antaranya, “Bunga Rampai Hukum Humaniter (Hukum Perang)” (Bumi Nusantara Jaya, 1988); “Hukum Humaniter dengan Doktrin Hankamrata” (Universitas Negeri Solo Press, 1990); “Beberapa Perkembangan dalam Hukum Internasional” (UNS Press, 1990); “Hukum Humaniter: Kumpulan Tulisan” (Pusat Studi Hukum Humaniter FH Usakti, 1999).

Dengan pemberian nama ini, Prof. Ravik lanjut berharap agar generasi mendatang tidak akan “kepaten obor” (istilah bahasa Jawa) yang berakibat generasi UNS bisa menjadi buta terhadap sejarahnya sendiri. “Kalau kelak UNS dikelola oleh siapa saja yang tidak paham terhadap sejarah UNS maka akan susah mencari kebanggaan pada dirinya sendiri karena buta sejarah. Kalau tidak punya kebanggaan diri bagaimana kita bisa melaksanakan kewajiban membawa UNS kearah yang lebih baik,” tukasnya. Triawati PP