SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tindakan tegas dilakukan tim Sat Sabhara Polres Sragen dengan membubarkan gerombolan anak muda dan ABG yang diduga hendak balapan liar di jalan Raya Sukowati Taman Krido Anggo depan Rumdin Bupati dan kawasan Tegrat, Minggu (17/2/2019) dinihari.
Dari operasi itu, tim mengamankan sebanyak 12 sepeda motor yang ditinggalkan para remaja itu saat dilakukan pengejaran oleh petugas. Dari 12 sepeda motor itu, dua diantaranya dipastikan akan dikenai sanksi tilang lantaran tidak dilengkapi nomor polisi dan surat kendaraan.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Dani Permana Putra mengungkapkan keduabelas sepeda motor itu diamankan di Mapolres Sragen.
Sepeda motor ditahan di Mapolres dan diberi police line serta dikrangkeng menggunakan waterbox barrier.
“Bagi pemilik yang merasa memiliki kami berharap segera datang ke Polres. Agar bisa kita lakukan pendataan dan mencocokkan apakah ada surat kendaraannya, lalu kita cocokkan pula nomor rangka nomor mesinnya juga,” papar Kasatlantas Minggu (17/2/2019). Wardoyo
Berikut daftar lengkap 12 sepeda motor yang diamankan dalam razia balap liar Minggu (17/2/2019) lengkap dengan nomor polisinya:
1.AD 2794 BCF honda beat wrn hitam
2.AD 4386 PE suzuki tornado wrn hitam
3.AD 2029 GE yamaha vega wrn merah
4.AD 5203 EU kawasaki ninja wrn merah
5.AD 4260 AHF honda beat wrn merah
6.Tanpa nopol suzuki satria
7.Tanpa nopol yamaha vega
8.AD 2797 HE honda minti wrn biru
9.AD 3910 AVE honda scoopy wrn putih
10.AD 4575 ASE honda beat wrn hitam
11.KT 2947 UD honda beat wrn putih
12.AD 4015 AOE yamaha vixion wrn hitam
Sumber: Polres Sragen