Beranda Umum Nasional Bila Ingin Lolos Seleksi Ujian PPPK, Ini Passing Grade Penerimaan PPPK 2019...

Bila Ingin Lolos Seleksi Ujian PPPK, Ini Passing Grade Penerimaan PPPK 2019 yang Harus Dicapai

bkn.go.id
bkn.go.id

JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan nilai ambang batas (passing grade) yang berlaku dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019.

Penetapan passing grade itu seiring dengan jadwal seleksi kompetensi yang akan digelar pada hari ini, Sabtu (23/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019).

Melansir dari laman Twitter resmi @BKNgoid, Sabtu (23/2/2019), berikut passing grade yang harus dipenuhi peserta P3K 2019 agar bisa lolos ke tahap berikutnya.

Dalam unggahannya, BKN menjelaskan aturan passing grade seleksi PPPK 2019 tahap 1 itu diterapkan secara bertingkat, seperti berikut:

1. Nilai kumulatif seleksi kompetensi minimal 65, dan

2. Sub kompetensi teknis minimal 42.

BKN menuturkan, jika passing grade nomor 1 dan 2 terpenuhi maka baru diberlakukan passing grade wawancara, minimal 15.

Sementara itu, jika nilai hasil wawancara lebih dari 15 namun passing grade nomor 1 dan 2 tak terpenuhi maka peserta P3K tak lolos seleksi.

PG seleksi #P3K2019 Tahap I bertingkat (cascading):
(1) Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi min 65, &
(2) sub Kompetensi Teknis min 42.

Jika (1) & (2) terpenuhi, baru berlaku PG wawancara min 15.

Jika wawancara #SobatBKN lebih dr 15 tp (1) & (2) tdk terpenuhi, maka tidak lolos,” tulis @BKNgoid.

Baca Juga :  Misteri Pagar Laut Mulai Terkuak! Kades Kohod Akui Alat yang Disita Bareskrim untuk Palsukan Surat Izin Pagar Laut

Sementara itu, jumlah peserta yang menjalani seleksi kompetensi tahap 1 berjumlah 56 ribu guru, 2 ribu dosen, 2 ribu tenaga kesehatan, dan 11 ribu penyuluh pertanian yang terdapat di 417 titik lokasi SMA/SMK.

Selamat ikuti seleksi Kompetensi Teknis #P3K2019 Tahap I kpd 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, & 11.695 penyuluh pertanian di 417 tilok SMA/SMA, di 360 kab/kota

Indonesia pintar, Indonesia sehat, Indonesia swasembada pangan,” tulis @BKNgoid pada Sabtu (23/2/2019).

Seperti diketahui, seleksi kompetensi yang harus dijalani pelamar P3K 2019 terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.

Dalam pelaksanaannya, peserta hanya diberi waktu 100 menit untuk menyelesaikan kompetensi yang terbagi atas tiga sub tes.

Baca Juga :  Petinggi OIKN Mundur, Anggaran Dipangkas, Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Siap Boyongan ke Kalimantan Maret 2025

Peserta PPPK 2019 perlu memperhatikan tiga sub tes seleksi kompetensi yang terdiri dari sebagai berikut.

– 40 soal Kompetensi Teknis,
– 40 soal Kompetensi Manajerial, dan
– 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.

Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.

www.tribunnews.com