JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kapolres Cianjur Sebut WNA Punya KTP Cianjur adalah Benar, Tapi Punya Hak Pilih Itu Hoax

Bahar memperlihatkan eKTP miliknya saat diwawancara di rimahnya di Jalan Profesor Mohamad Yamin, Selasa (26-2). Tribun Jabar Ferri Amirii M
   
Bahar memperlihatkan eKTP miliknya saat diwawancara di rimahnya di Jalan Profesor Mohamad Yamin, Selasa (26-2). Tribun Jabar Ferri Amirii M

CIANJUR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar adanya warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) cianjur masih santer diperbincangkan.

Isunya juga makin seru sebab disangkut-pautkan dengan Pemilu 2019. Konon, warga negara asing atau WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih di Pemilu 2019.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, mengatakan, adanya kabar viral warga negara asing memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

“Namun WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks,” katanya saat mengunjungi KPU Cianjur.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.

“Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bahar (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu jika nama dan eKTP nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara Cina yang kini sudah memilikk eKTP Cianjur.

“Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial, jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP,” kata Bahar ditemui di rumahnya, Selasa (6/2/2019).

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Bahar mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang ia alami. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaikj. “Saya mah disuruh milih atau engga juga ga apa kalau KTP bermasalah, saya serahkan saja kepada yang pinter,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoak dan tak benar.

“Isu yang cukup hangat dengan isu warga negara asing menjadi orang yang masuk kedalam DPT tersebut hoaks, hal itu diketahui setelah kami melakukan penulusuran informasi,” ujar Hilman, di kantor KPU Jalan Suroso, Selasa (26/2).

Menurutnya, hanya ada kesalahan input nomor induk kependudukan atas nama Bahar di DPT yang identik dengan NIK milik Guohui Chen.

“Dalam DPT tetap nama Bahar yang tercantum, kesalahan input kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Hilman.

Menurutnya, tak ada NIK ganda dan informasi yang berkembang mengenai NIK ganda adalah berita bohong.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Kami sudah telusuri semua dan tidak terbukti,” ujarnya.

Hilman mengatakan, tidak ada warga negara asing yang terdaftar dalam DPT pemilu.

“Data dari Dinas Kependudukan kami cek satu persatu, dari 17 data warga negara asing yang memiliki KTP Cianjur, tak ada satupun yang masuk ke dalam DPT,” katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan NIK ada kemiripan dengan warga Cianjur yang salah input, ia akan menelusuri letak kesalahannya dimana.

“Atas nama Bahar sudah ada dalam DPT Pilgub Jabar namun NIK KTP elektronik tahun 2018,” katanya.

Plt Kepala Disdukcapil Cianjur Muchsin Sidiq Elfatah, mengatakan 17 warga asing yang telah memilikk ektp Cianjur dipastikan tak bisa ikut mencoblos di Pileg maupun Pilpres.

“Jadi ada beberapa perbedaan masa berlaku mereka hanya lima tahun, saya contohkan dalam eKTP mereka juga ada kewarganegaraan misal Cina,” ujar Muchsin.

Muchsin mengatakan pemberian ktp sudah sesuai dengan undang-undang. Untuk pesta demokrasi ia menegaskan akan menyampaikan kepada KPU agar 17 warga asing yang punya ektp tak bisa mencoblos.

“Sudah kami sampaikan kepada KPU mengenai hal ini,” katanya.

Ia mengatakan, belasan warga asing tersebut di antaranya beras dari Cina, Perancis, Korea, dan Saudk Arabia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com