Beranda Daerah Wonogiri Kendaraan Anggota Kodim 0728 Wonogiri Mendadak Diperiksa Denpom. Fakta Ini yang Sebenarnya...

Kendaraan Anggota Kodim 0728 Wonogiri Mendadak Diperiksa Denpom. Fakta Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0728 Wonogiri oleh Denpom IV/4 Surakarta
Pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0728 Wonogiri oleh Denpom IV/4 Surakarta

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Denpom IV/4 Surakarta bekerjasama dengan Kodim 0728/Wonogiri menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan.

Tidak hanya kendaraan dinas, kendaraan pribadi anggota, baik prajurit maupun PNS, ikut diperiksa Pengecekan meliputi kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, mesin, juga kondisi ban kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut, mulai dari motor, mobil, diparkir di lapangan Makodim Wonogiri di Jalan Jend. Sudirman No. 226 Wonogiri. Selanjutnya, petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang ada.

Dandim 0728/Wng Letkol Inf M. Heri Amrulloh, melalui Pj. Pasi Intel Lettu Inf Mulyono mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan dan kelengkapan dari kendaraan yang digunakan oleh anggota TNI dan PNS Jajaran Kodim 0728/Wonogiri dalam melaksanakan operasional kedinasan, Rabu (20/2/2019).

Pemeriksaan kendaraan ini sasarannya mengetahui kelengkapan motor dinas seperti STNK, SIM, dan KTA bagi anggota TNI dan PNS Kodim 0728/Wng yang memegang motor dinas termasuk milik pribadi. Kegiatan ini juga diakukan agar anggota mengerti tentang tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

“Sesuai yang diperintahkan Komando atas terkait dengan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam berkendara,” tandas dia.

Anggota Denpom IV/4 Surakarta dipimpin Kapten Cpm Rusman Aji dengan didampingi Staf Unit Intel dan Provost Kodim 0728/Wonogiri mengecek kendaraan dinas maupun pribadi anggota Kodim 0728/Wng dan PNS. Selain pengecakan kondisi fisik kendaraan, dalam penegakan tata tertib tersebut, petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM baik umum atau dinas, KTA, KTP dan Surat Izin Jalan yang diberikan kesatuan.

Kapten Cpm Rusman Aji menegaskan, di instansi TNI, pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin dilaksanakan. Apabila ada yang tidak lengkap akan didata kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya

Baca Juga :  Banjir di Perbukitan Perbatasan Wonogiri -Pacitan-Ponorogo, Berdampak di Dusun Bonggi Gambiranom dan Tinasat Gesing Kismantoro Wonogiri

“Kegiatan ini masih bersifat pembinaan di dalam satuan. Kami sebagai aparat negara harus memberikan contoh bagi masyarakat salah satunya dalam mematuhi rambu-rambu berlalu lintas,” tegas dia. Aris Arianto