JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lukai 3 Orang Dalam Kasus Pembacokan Brutal, 4 Tersangka Diamankan

Ilustrasi penganiayaan
ย ย ย 
Ilustrasi

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM –ย  Empat orang tersangka kasus pembacokan brutalย  di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Sabtu (23/2/2019) berhasil dibekuk oleh polisi.

Penangkapan tersebut melibatkan jajaran Polda Metero Jaya, Polres Bekasi dan Polsek Bekasi Utara.

Sebagaimana diketahui, insiden yang terjadi Kamis (21/2/ 2019l) malam itu membuat tiga remaja mengalami luka-luka, yaitu Ezner (18), Choirul (15) dan Indah (18).

Kepala Polsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi mengatakan, pihaknya menahan satu orang tersangka, Ezner.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

“Tiga tersangka lainnya ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Dedi di Bekasi, Selasa (26/2/ 2019).

Ezner yang juga mengalami luka bacok di punggung dan lengan berperan membacok Indah hingga luka parah di hampir semua bagian tubuhnya. Ezner, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka ketika masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

“Kami masih memburu satu tersangka lain berinisial SL,” kata dia.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Dedi menambahkan, kondisi Indah dan Choirul masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bekasi. Indah luka parah hampir di sekujur tubuhnya, sedangkan Choirul luka dengan lengan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Tersangka pembacokan brutal Ezner dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun barang bukti berupa pakain korban penuh noda darah. Sedangkan, benda yang digunakan untuk melukai Indah masih dalam pencarian.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com