JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gedung DPRD dan Balaikota DKI Jakarta ternyata belum memiliki IMB. Fakta itu dilontarkan oleh anggota Komisi D Bidang Pembangunan DKI Jakarta, Bestari Barus.
Pernyataan itu disampaikannya ketika Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI, Benny Agus Chandra menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat Selasa (19/2/2019).
“Kita baca dari gestur sepertinya belum ada,” kata Bestari saat dihubungi, Rabu (20/2/2019).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu minta pemerintah DKI mengurus IMB gedung DPRD dan Balai Kota. Dia mengingatkan agar penegakan aturan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penertiban terhadap gedung pemerintahan pun, lanjut Bestari, tetap harus dilakukan.
“Kita yang bikin peraturan daerahnya masa kita sendiri yang tidak tertib,” ujar Bestari.
Dalam rapat Selasa lalu, Bestari mempartanyakan apakah gedung DPRD DKI dan Balai Kota telah mengantongi IMB. Dia mengingatkan supaya dinas terkait tak takut memproses izin tersebut karena ini untuk kebaikan.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















