JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Puluhan Pekerja Dikerahkan Lipat 695.027 Surat Suara di Karanganyar. KPU Temukan 762 Surat Suara Rusak  

Pelipatan surat suara di KPU Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Pelipatan surat suara di KPU Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR,JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Pelipatan surat suara ini, mulai dilakukan sejak  hari Sabtu (23/02/2019), di gedung PKPRI dengan melibatkan sebanyak 80 orang warga.Pelipatan surat suara ini, ditargetkan selesai pada hari Senin (25/02/2019). Dalam proses pelipatan surat suara ini, ditemukan sebanyak 762 surat suara rusak.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari Senin (25/02/2019). Dijelaskannya, pada hari pertama, sebanyak 189.957 surat suara yang sudah selesai dilipat. Sedangkan pada hari kedua, sebanyak 242.317 surat suara yang selesai dilipat.

“Seluruh surat suara pemilihan presiden, kita targetkan selesai  dilipat pada hari Senin (25/02/2019) ini. Sedangkan surat suara yang ditemukan rusak tersebut, akan kita konsultasikan kepada KPU pusat melalui  KPU Provinsi, apakah surat suara yang ditemukan rusak tersebut dapat digunakan lagi atau tidak,” kata Triastuti kemarin.

Disisi lain, mengenai surat suara untuk pemilihan legislatif, Triastuti mengungkapakan, sampai saat ini, belum ada jadwal kapan surat suara tersebut akan dikirimkan oleh rekanan KPU.

“Untuk surat suara pemilihan legislatif, kami belum menerima pemberitahuan dari rekanan KPU kapan akan dikirimkan,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, ratusan ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres), tiba di gudang peyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Selasa (12/02/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Pengiriman surat suara ini, mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Karanganyar.

Jumlah surat suara untuk pemilihan tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Karanganyar sebanyak 695.027, ditambah surat suara cadangan sebanyak 2%  serta tambahan 1000 lembar jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Surat suara tersebut, dikemas ke dalam 355 boks, dan masing-masing boks berisi 2000 lembar surat suara. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com