Beranda Panggung Musik RUU Permusikan, Telah Mencuat Sejak 2015, Begini Kronologinya

RUU Permusikan, Telah Mencuat Sejak 2015, Begini Kronologinya

Ilustrasi Musik. pexels.com
Ilustrasi Musik. pexels.com

JAKARTA – Perdebatan tentang rancangan undang (RUU) Permusikan muncul dalam beberapa waktu ini. Ketua Konferensi Musik Indonesia (KAMI) Glenn Fredly menjelaskan pembahasan aturan tersebut mencuat sejak 2015.

“Waktu itu ada Rapat dengar pendapat DPR dengan industri musik,” kata Glenn Fredly dalam diskusi soal RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan pada Senin, (4/2/2019) seperti disiarkan lewat Instagram resmi Koalisi Seni.

Dua tahun tenggelam, Glenn mengatakan ia bertemu dengan Anang Hermansyah, musisi yang juga anggota DPR Komisi X. Waktu itu, Glenn akhirnya tahu ada pembahasan soal RUU Permusikan.

Kemudian, Glenn menuturkan pada April 2017, Komisi X menggelar rapat dengar pendapat dengan pegiat musik. Ia menuturkan kala itu hadir mulai dari penyanyi sampai pelaku industri. “Mereka menyampaikan segala hal soal musik,” kata dia.

Baca Juga :  Belum Sebulan Menjabat Dirjen Migas ESDM, Achmad Muchtasyar Ditendang Keluar oleh Menteri Bahlil

Setelah rapat dengar pendapat ini, Anang Hermansyah menyerahkan secara resmi naskah akademik RUU Permusikan kepada pimpinan Komisi X.

Menurut Anang kala itu seperti dikutip dari sejumlah sumber, RUU Permusikan pada akhirnya bakal menjadi usulan resmi Komisi X. Dia meyakini, dengan dukungan Komisi X dalam pengusulan sekaligus penyiapan materi RUU Permusikan, proses pembahasan akan lebih cepat.

Pada Oktober 2018, RUU Permusikan menjadi salah satu dari 55 rancangan undang-undang prioritas di 2019. Namun, hingga saat ini, panitia kerja RUU tersebut belum dibentuk.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Ada “Raja Kecil” yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Siapa?

www.tempo.co