MAGELANG – Polres Magelang menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka tawuran yang terjadi Kamis (31/1/2019) pukul 17.00 WIB, di Jalan Munggur Dusun Kadipiro, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Tawuran yang melibatkan pelajar dari 2 SMK di Magelang itu mengakibatkan satu orang tewas terkena bacokan senjata tajam dan dua siswa mengalami luka luka.
Korban tewas atas nama Nurul Aziz bin Jumarsan (17). Siswa kelas XII SMK Kejuruan di Salam Magelang itu mengalami luka sabetan senjata tajam dengan luka 4 dipunggung dan dua di bagian dada.
“Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah Sakit Muntilan,” terang Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho dalam siaran pres kepada wartawan di Loby Mapolres Magelang, Jumat (1/2/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Sedangkan tiga pelajar ditetapkan sebagai tersangka masing masing LRB Als Kuman (18) dalam pemeriksaan mengaku membacok punggung korban 2 kali dengan menggunakan sebilah pedang.
Kemudian Tersangka IP Als Temon Bin Mujib (19) mengakui membacok punggung korban 1 kali dengan menggunakan celurit dan Tersangka Anak N Alias Peyek (17) mengakui membacok punggung bagian kiri korban menggunakan celurit. Wardoyo