JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tawuran Pelajar Berdarah di Magelang, Polres Tetapkan 1 Tersangka. Bawa Celurit dan Lukai 3 Pelajar 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Magelang akhirnya resmi menetapkan seorang pelajar sebagai tersangka pembacokan saat terjadi tawuran pelajar yang melibatkan beberapa SMK Swasta Magelang di pertigaan jalan raya Desa Metesih, Kecamatan Tempuran, Magelang Kamis (21/2/2019).

Tersangka berinisial DAS (17) warga Kecamatan Kajoran, Magelang, yang saat ini resmi menjadi tahanan Polres Magelang.

“Tersangka merupakan siswa eks SMK Swasta di Tempuran dengan status naik bersarat yang saat ini sekolah di wilayah Wonosobo. Namun demikian tersangka ini masih suka nongkrong di SMK saat dia sekolah dulu yakni di SMK Swasta Tempuran, ” terang Kapolres Magelang AKBP Adhi Yudi Nugroho dalam Siaran Pers kepada wartawan di Mako Polres Magelang siang tadi, Senin (25/2/2019).

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, tersangka ini saat terjadi tawuran kemarin dia menggunakan senjata tajam berupa clurit, dan melukai tiga pelajar.

Saat masih sebagai pelajar di Tempuran tersangka ini mengaku sudah dua kali ikut terlibat dalam aksi tawuran pelajar, kemudian yang terakhir ini dia juga ikut terlibat bahkan sempat melukai tiga pelajar dengan menggunakan sajam.

“Dengan bukti dan pengakuannya maka DAS resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Tersangka DAS dan barang bukti saat ini masih menjadi tahanan Polres guna menjalani proses selanjutnya.

“Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara atau dendan maksimal Rp.3 miliar, atau pasal 345 KUHP dengan pidana maksimal 8 tahun,” pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Diketahui sebelumnya tawurang pelajar kembali terjadi di wilayah kabupaten Magelang tepatnya di pertigaan jalan raya Magelang – Salaman, Desa Metesih, Kecamatan tempuran, Magelang Kamis (21/2/2019).

Tawuran yang melibatkan puluhan pelajar dari tiga SMK Swata tersebut mengakibatkan tiga pelajar mengalami luka terkena sajam. Polisi saat ini mengamankan 30 pelajar yang diduga terlibat tawuran, dan belasan sepeda motor di Polsek Borobudur. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com