JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

4300 Pasangan Suami Isteri di Wonogiri Belum Resmi Terdaftar Pada Pengadilan Agama

Penandatanganan deklarasi zona integritas di Pengadilan Agama Wonogiri.
ย ย ย 
Penandatanganan deklarasi zona integritas di Pengadilan Agama Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sedikitnya 4300 pasangan suami isteri di Wonogiri hingga saat ini belum resmi terdaftar pada negara. Hal ini berdampak pada administrasi peristiwa kependudukan yang bersangkutan.

Sementara itu Pengadilan Agama Kelas I B Wonogiri mencanangkan zona integritas bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme aula kantor setempat, Kamis (28/3/2019).

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri, Muhammad Syafi menyatakan masih ada sekitar 4.300 status perkawinan dari masyarakat yang belum memiliki dokumen legal dari pengadilan agama. Hal ini akan berdampak pada kepengurusan peristiwa kependudukan seperti kematian, perceraian, dan lainnya.

Untuk mengatasinya pihaknya menggelar program isbat untuk penetapan dokumen perkawinan. Selama 2018, Pengadilan Agama Wonogiri telah menetapkan 400 dokumen perkawinan yang dikhususkan di Kecamatan Baturetno.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2024, Pemudik Mulai Kembali ke Perantauan

โ€œKami dengan tekad bulat akan melaksanakan komitmen bebas KKN. Di sisi lain, tugasโ€“tugas yudisial yang dibebankan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri sangat kompleks, tidak hanya permasalahan perceraian. Misalnya program sidang isbat keliling. Alokasi anggaran telah ada sejak 2017 dan 2018, dengan menetapkan kurang lebih 400 penetapan legalisasi perkawinan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo berujar salah satu poin dalam tuntutan masyarakat di era pasca reformasi adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dari korupsi, bebas dari kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkan itu ternyata butuh waktu yang sangat panjang. Terbukti di tahun 2019 telah mencapai 21 tahun pasca reformasi namun saat ini baru meluncurkan zona integritas.

Baca Juga :  Keren, Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 Langsung Gelar PSN

Mewujudkan zona bebas KKN membutuhkan satu komitmen bersama bahwa melahirkan budaya baru yang akan menjawab semangat zaman dibutuhkan satu sinergisitas segenap aparatur negara baik di pemerintah termasuk instansi pengadilan agama Wonogiri.

Lebih lanjut, Bupati Wonogiri mengapresiasi lembaga Pengadilan Agama Kelas I B yang telah menggaungkan satu wilayah bebas KKN menuju birokrasi bersih dan melayani. Bupati berharap, komitmen ini mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita, bagi bangsa dan negara.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri, Wakapolres Wonogiri, Kasdim 0728/Wonogiri Letkol Inf Nurul Muthahar, serta Ketua Pengadilan Agama se-eks Karesidenan Surakarta. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com