JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Akhirnya Terungkap Alasan Peraturan Cukai Wajib Diketahui Masyarakat

Sosialisasi cukai Polres Sukoharjo. Dok. Humas Polda Jateng
   
Sosialisasi cukai Polres Sukoharjo. Dok. Humas Polda Jateng

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ternyata peraturan mengenai cukai harus diketahui masyarakat luas. Hal tersebut terungkap ketika Satbinmas Polres Sukoharjo beserta Bag Humas Bea dan Cukai menggelar sosialisasi ketentuan Cukai di Balai Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto.

Kasat Binmas Polres Sukoharjo AKP Tri Hartini, Rabu (6/3/2019) mengatakan, pengetahuan mengenai masalah cukai merupakan hal yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat. Terutama para aparat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan, karang taruna, serta tokoh masyarakat lainya.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Cukai merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Dengan wilayah Kabupaten Sukoharjo yang cukup luas dengan penduduk yang cukup banyak dan sebagian besar menjadi konsumen rokok, perlu adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk meminimalkan terjadinya kecurangan para pelaku usaha, salah satunya dengan kegiatan sosialisai kali ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Dia menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat membedakan cukai yang legal dan ilegal. Juga tentang peraturan cukai serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli dan atau menggunakan produk hasil tembakau yang tidak bercukai. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com