JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Aktor Intelektual Pungli Bantuan Alsintan di Sragen Disebut Punya Kedekatan dengan Ring Penguasa. Polisi Telisik Aliran Dana!  

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus pungli terhadap kelompok tani (Poktan) penerima bantuan Alsintan dari dana APBN maupun APBD Provinsi di Dinas Pertanian Sragen terus bergulir. Sebuah fakta baru mencuat terkait aktor intelektual di balik kasus yang mengguncang publik itu.

Tersangka utama dalam kasus itu, SUD (58) ternyata diketahui hanya menjabat sebagai Kasie yang mengurusi bantuan Alsintan di Dinas Pertanian. PNS asal Margoasri, Karangmalang itu disebut bisa leluasa melakukan aksinya lantaran disebut-sebut memiliki kedekatan dengan ring penguasa Sragen saat ini.

Hal itulah yang diduga membuat sepakterjangnya makin liar dan berani melakukan pungli puluhan juta per bantuan.

“Dia hanya Kasie dan sudah pensiun tahun kemarin. Meski cuma Kasie tapi dia orangnya penguasa. Punya hubungan dekat dan masih kerabat. Sehingga taringnya kuat di situ sehingga berani berbuat begitu,” ujar salah satu PNS yang mengenal dekat SUD, Selasa (5/3/2019).

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

SUD ditetapkan sebagai tersangka bersama salah satu staff POPT dan PPL Dinas Pertanian, Setyo Apri Surtitaningsih alias Apri.

Namun dari hasil penyidikan dan perannya, kasus pungutan liar yang diduga dilakukan secara masif itu diotaki oleh Sudaryo.

“Iya, sementara aktor intelektualnya dia (SUD). Yang menentukan jatah bantuan Alsintan itu dia dan yang menerima uangnya dia. APR itu yang bertugas memunguti ke Poktan. Setelah dapat, diserahkan ke SUD,” papar Kasat Reskrim AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan.

Mengenai aliran dana hasil pungli apakah meluber ke pejabat lain di atasnya, Kasat mengatakan saat ini masih dalam pendalaman. Pihaknya meyakini kasus itu akan terbuka dan aliran dananya ke mana saja.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Masih kita dalami terus alirannya,” tukas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari mengaku sama sekali tak mengetahui adanya bawahannya yang melakukan tindakan pungli itu. Menurutnya selama ini, dalam setiap kesempatan, pihaknya sudah mewanti-wanti bahwa semua bantuan Alsintan diberikan gratis dan tak ada pungutan.

“Kami super kaget. Saya benar-benar nggak tahu kalau ternyata mlakune pada seperti itu. Selama ini juga nggak pernah ada laporan. Saya malah baru tahu ketika kemarin ada surat dari kepolisian kalau ada kasus itu. Saya sebagai pimpinan selama ini juga hanya menandatangani berita acara serah terima barang Alsintan. Setelah serahterima ya sudah. Kan nggak mungkin kita ngawal terus, wong pas serahterima juga kami tegaskan jangan ada pungutan atau tarikan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com