Beranda Daerah Sragen Bawaslu Sragen Sebut Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Sragen Bisa Termasuk Hoax. Mencoba...

Bawaslu Sragen Sebut Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Sragen Bisa Termasuk Hoax. Mencoba Perburuk Suasana! 

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo saat menunjukkan kalender Prabowo-Sandi berlogo Pemkab Sragen yang dilaporkan ke Bawaslu, Selasa (19/3/2019). Foto/Wardoyo
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo saat menunjukkan kalender Prabowo-Sandi berlogo Pemkab Sragen yang dilaporkan ke Bawaslu, Selasa (19/3/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen menyebut beredarnya kalender Prabowo-Sandi berlogo Pemkab Sragen termasuk hoax. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo kepada wartawan di ruang kerjanya.

“Jadi ini (kalender) sudah termasuk hoax. Karena mencantumkan logo Pemda. Itu mencoba memperburuk suasana,” papar Dwi.

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan yang pertama adalah meminta penyebar menarik semua kalender yang sudah beredar. Sanksi selanjutnya nanti akan dirapatkan dengan tim Gakkumdu untuk memastikan apakah termasuk pelanggaran pidana atau administrasi.

Baca Juga :  Mantan Sekda Hingga DPRD Kecam Pemkab Sragen Soal Nasib Para Petani Desa Jono Tanon, Endro: Petani Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Ngeyem-Ngeyem

“Hari ini sudah saya koordinasikan ke penyidik kepolisian. Nanti kita bicarakan terkait pasal apa yang kena. Pelanggarannya apa kita masih akan kaji dulu dengan Gakkumdu,” ujarnya.

Dwi menambahkan mekanisme penanganan laporan di Bawaslu, ketika hari ini dilaporkan maka ada waktu dua hari untuk melakukan kajian. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.