Beranda Daerah Semarang Diwarnai Geger Kejar-kejaran, Pencuri Motor Dibekuk dan Dimassa Rame-Rame Oleh Warga

Diwarnai Geger Kejar-kejaran, Pencuri Motor Dibekuk dan Dimassa Rame-Rame Oleh Warga

Kapolres Magelang saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
Kapolres Magelang saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Polres Magelang, melalui Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardianto dan Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu Puji Hariyanto melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian sepeda motor oleh Polsek Mungkid.

Dilansir Tribratanews Polda Jateng, pelaku diketahui bernama Widhi bertempat tinggal di Desa Manampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa Timur.

Pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 11.50 WIB di Depan Warung Nasi goreng Pak Yatno, Kabupaten Magelang.

Dari Kronologi kejadian bermula sewaktu sepeda motor diparkir didepan warung Nasi goreng Pak Yatno dan kunci masih menggantung.  Konntaknya serta helm ditaruh di spion sebelah kanan lalu ditinggal masuk Kedalam warung tersebut.

Baca Juga :  Istri Jenderal Bintang Tiga Diperiksa Hakim Tipikor, Aliran Dana Fantastis Terbongkar di Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Saat itu pintu warung dalam keadaan terbuka, tidak lama kemudian saksi  melihat sepeda motor sudah dinaiki pelaku.

Lalu oleh korban dan saksi dikejar. Pelaku melarikan diri dan tertangkap oleh masyarakat sekira pukul 01.00 WIB pelaku diserahkan di Polsek Mungkid sekira pukul 17.00 WIB guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana paling lama 5 Tahun. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.