![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/01/0111-pemilu.jpg?resize=500%2C286&ssl=1)
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -WW (32) saat ini tengah dalam penyelidikan Polres Sukoharjo. Menyusul kasus dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (9/3/2019) WW merupakan warga Dukuh Karangasem, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Dia diamankan warga, Jumat (8/3/2019) malam lantaran melakukan pencabutan APK Capres nomor urut 02 di jalan Pajang-Gawok Sukoharjo.
Dia sebelumnya mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi AD 2361 JB. Aksinya pertama kali dilihat oleh Takmir Masjid Iska Gatak sekitar pukul 18.45 WIB. Takmir masjid langsung mengingatkan aksinya tersebut.
Sedikitnya enam buah APK capres 02 dicabutnya. Dua diantaranya berhasil disita warga untuk barang bukti. Takmir Masjid kemudian menghubungi Bawaslu Sukoharjo dan Polsek Gatak.
Komisioner Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto menegaskan, untuk mengungkap motif tersebut, pelaku dibawa ke Polres Sukoharjo. Pihaknya menyebut kasus itu sudah dalam penyelidikan Polres.
“Memang ada (dugaan perusakan APK). Itu sudah pidana murni bukan kewenangan Bawaslu,” jelas dia. Aris Arianto