PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dunia pendidikan di Kota Pekalongan tercoreng moreng. Ini menyusul kasus miris yang dilakukan seorang oknum guru sebuah SMP Negeri di Kota Pekalongan berinisial SJS (57).
Pasalnya pria paruh baya yang berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) itu tega mencabuli siswinya sendiri hingga berulang kali.
Tragisnya, siswi yang dicabuli ternyata siswi paling cantik dan pintar di kelasnya sehingga dikenal sebagai bintang kelas. Perbuatan asusila itu dilakukan hingga beberapa kali di sebuah rumah milik tersangka.
Kasus itu terbongkar ketika orang tua korban yang belakangan mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota, kemarin.
Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota memeriksa saksi maupun korban dan mengumpulkan bukti awal, polisi kemudian mengamankan oknum guru tersebut.
Bahkan, oknum guru itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Wakapolres Pekalongan Kota Kompol I Wayan Tudy Subawa saat Konferensi Pers, Jum’at (8/02/2019) mengungkapkan kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah adanya laporan ke polisi.
“Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan ke polisi, setelah itu langsung kita dalami dengan memeriksa saksi-saksi maupun korban. Tersangka sudah diamankan di Mapolres,” terang Kompol Tudy seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng Sabtu (9/2/2019). Wardoyo