JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gencar Penerimaan SPT, Kanwil DJP Jateng II Gelar Pojok Pajak Di 4 Pusat Perbelanjaan

Ilustrasi pajak. pexels
Ilustrasi pajak. pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka penerimaan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II kembali menyelenggarakan layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak. Layanan ini diselenggarakan di 4 pusat perbelanjaan terbesar di Solo Raya yakni Solo Square, Mal Solo Paragon, Solo Grand Mall dan The Park Solo Baru.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Jongke Pindah ke Pasar Sementara, April Besok

Kepala Kanwol DJP Jateng II, Rida Handanu menyampaikan, tujuan diselenggarakan Pojok Pajak adalah selain untuk membantu mengurangi antrian di KPP juga membantu memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Penyelenggaraan Pojok Pajak ini juga dalam rangka pelaksanaan Program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang menandakan bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mewujudkan good governance.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com