JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadwal Kampanye Terbuka Sragen, Paslon Nomor Urut 2 Dapat Kesempatan Kampanye Perdana. KPU Putuskan Alun-alun dan Tempat Ibadah Terlarang Untuk Kampanye

Ilustrasi
   
Paslon nomor urut 1 dan 2

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jadwal kampanye terbuka Pemilihan Presiden sudah disusun KPU. Untuk mengawali pasangan nomor urut 02 mendapat kesempatan pertama mulai Minggu (24/3/2019) dan Senin (25/3/2019). Selama dua hari bergantian dengan pasangan nomor urut 01 hingga tanggal 13 April mendatang.

“Secara bergantian pasangan 01 dan 02 akan melakukan kampanye terbuka beserta Parpol koalisi sampai tanggal 13 Mei,” kata Ketua KPU Sragen, Minarso, Kamis (21/3/2019).

Jadwal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan KPU Kabupaten Sragen Tentang Waktu, Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye, Rapat Umum Pemilu Tahun 2019 Dan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di Aula KPU Sragen.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Untuk Tempat Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Sragen, semua boleh dijadikan tempat kampanye. Kecuali yang dilarang dalam Perbup dan SK KPU, seperti  Alun-alun Sragen, Stadion Taruna Sragen, Seluruh Obyek Wisata dan Taman, terminal bus, Stasiun, tempat ibadah, Kantor Instansi Pemerintahan dan Kantor Milik Negara dan rumah sakit.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Luluk Setianto, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dan Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto.

Sementara itu Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menyampaikan, pemilu tahun 2019 ini adalah pemilu secara serentak yang dilaksanakan baru pertama kalinya. Pemilu kali ini tidak akan mudah dilaksanakan, sehingga KPU tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari Satkholder.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Untuk menuju Pemilu tahun 2019 yang berhasil dibutuhkan kerjasama dari stake holder yang ada, dalam hal ini tidak hanya dalam ucapan saja untuk mewujudkan Pemilu yang damai, namun juga dibuktikan dengan kegiatan,“ katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai yang dipimpin Minarso dan ditirukan oleh Forkopimda Sragen dan Parpol serta dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com