JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jarang Terekspos, di Sragen Ternyata Juga Ada Perayaan Melasti Seperti Umat Hindu di Bali. Ini Lokasi dan Prosesinya! 

Suasana upacara melasti yang digelar umat Hindu di Miri dan Sumberlawang di tepi Sungai Kedung Kancil, Miri, Minggu (3/3/2019). Foto/Polsek Miri
   
Suasana upacara melasti yang digelar umat Hindu di Miri dan Sumberlawang di tepi Sungai Kedung Kancil, Miri, Minggu (3/3/2019). Foto/Polsek Miri

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Gaung upacara keagamaan Melasti ternyata tak hanya dirasakan di Pulau Dewata saja. Di Sragen, upacara keagamaan serupa juga digelar oleh umat Hindu di wilayah Miri.

Upacara perayaan menyambut hari raya Nyepi itu digelar oleh umat Hindu Kecamatan Miri dan Kecamatan Sumberlawang yang menggelar upacara sesuci itu pada Minggu (03/03/2019) pagi.

Upacara dipusatkan di tepi Sungai Kedungkancil, Dukuh Sendangboto RT 20, Desa Soko, Kecamatan Miri. Tak kurang 50 umat Hindu di dua kecamatan itu mengikuti upacara yang dipimpin oleh Bpk Supardi selaku pamengku tokoh adat Agama Hindu di Kecamatan Sumberlawang.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Jalannya upacara sendiri berlangsung cukup khidmat. Dengan membawa sesaji, puluhan umat itu melakukan ritual sembahyangan dan doa-doa di pinggir sungai.

Usai doa, sesaji kemudian dilarung ke sungai.

“Kegiatan upacara ritual Melasthi atau sesuci dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Nyepi, tujuannya mensucikan diri dari segala perbuatan buruk pada masa lalu dan membuangnya ke sungai untuk menghanyutkan kotoran alam menggunakan air kehidupan,” ungkap Supardi.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Jalannya upacara keagamaan itu juga mendapat pengamanan dari aparat. Bahkan Kapolsek Miri, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin turut hadir melakukan pengamanan kegiatan.

Ia mengatakan bahwa Polsek Miri Sragen senantiasa siap melakukan pengamanan dalam setiap kegiatan keagamaan diwilayah Kecamatan Miri.

“Ini untuk menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang dasar,” papar Kapolsek. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com