Beranda Daerah Sragen Kasus Penghinaan Jokowi di Sragen, Polres Sebut Sudah Periksa 3 Saksi. Siapa...

Kasus Penghinaan Jokowi di Sragen, Polres Sebut Sudah Periksa 3 Saksi. Siapa Saja!

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira. Foto/Wardoyo
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen terus mempercepat penanganan terhadap kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di media sosial oleh akun Badak Badak Jenar. Sejauh ini, Polres sudah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus yang menghebohkan jagat maya Sragen itu.

“Masih terus kita lakukan pendalaman. Saksi-saksi sedang kita lakukan pemeriksaan. Hari ini saksi ketiga kita periksa,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Harno dan Kasubag Humas AKP Jumadi Kamis (28/3/2019).

Kapolres menjelaskan untuk mengusut tuntas kasus itu nantinya keterangan saksi-saksi selanjutnya akan dikonsultasikan dengan saksi ahli. Keterangan ahli diperlukan untuk melengkapi alat bukti yang ada.

“Kalau alat bukti sudah lengkap, akan kami lakukan upaya-upaya lebih lanjut,” terangnya.

Perihal siapa saja saksi yang sudah diperiksa, Kapolres tak menyebut secara detail. Ia hanya menegaskan jika sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Misteri Motor di Jembatan Jurug Terungkap, Ternyata Warga Sragen yang Terpeleset Setelah Antar Anak dan Istri

Masyarakat Sragen diresahkan dengan kemunculan akun di facebook (FB) yang mengunggah postingan bernada menghina Presiden Jokowi. Akun bernama Badak Badak Jenar itu pun langsung dilaporkan ke Polres Sragen.

Laporan dilakukan oleh legislator PKB Sragen, Fathurrohman. Ia melaporkan akun Badak Badak Jenar karena postingannya sudah meresahkan dan berisi penghinaan terhadap Jokowi.

Akun itu mengunggah postingan berisi “Gara2 monyet satu ibu, Indonesia jadi hancur, legal lgbt, utang5000T, sham untuk asing, bumn rugi. Bikin tol ngutang dkk”.

Di bawahnya tertulis Muka M*NYET Neraka yang disertai gambar wajah Presiden Jokowi.

Akun itu tertulis bernama Badak Badak Jenar au mong ch kerjo bost. Di akunnya tertulis beralamat Dari Sragen, Jawa Tengah, Indonesia.

“Saya sudah resmi melaporkan akun Badak Badak Jenar itu ke Polres Sragen karena isinya memang menghina dan melecehkan Presiden sebagai simbol negara,” papar anggota Fraksi PKB asal Krapyak, RT 28/9, Sragen itu kepada wartawan Selasa (26/3/2019). Wardoyo

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur