KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden tewasnya tiga bocah di kubangan bekas galian C di Banyubiru, Gondangrejo, Karanganyar dua hari lalu membuat pihak terkait angkat bicara.
Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (BP3ESDM) Wilayah Solo menegaskan insiden itu terjadi salah satunya karena pengusaha tambang galian C, telah lalai memberikan rambu atau peringatan di lokasi kubangan.
Kondisi kubangan yang luas dan dalam, akhirnya berbuah petaka bagi warga. Termasuk tiga bocah yang tewas tenggelam dan terjebak di kubangan berlumpur itu.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Geologi Mineral Batubara BP3ESDM Wilayah Solo Irawan Edhie Kuntjoro. Kepada wartawan, ia mengatakan mengacu aturan, pengembang atau pengusaha galian C harus memasang rambu-rambu atau tanda peringatan di lokasi galian.
Rambu diperlukan untuk memperingatkan kepada warga mana saja titik yang rawan maupun wilayah yang aman ketika masyarakat melintas di lokasi bekas pertambangan.
“Tapi masih banyak pengembang galian C yang abai dan tidak memasang rambu-rambu larangan. Kelalaian ini membuat masyarakat tak mengetahui adanya potensi bahaya di sekitar lokasi galian,” paparnya kemarin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan lokasi pertambangan di Banyubiru tersebut sebenarnya sudah diberhentikan. Hal itu dikarenakan izin operasional sudah habis.
”Sudah ditutup,” tukasnya.
Akibat kelalaian itu, akhirnya bekas galian C menjadi malapetaka bagi warga. Kasus kubangan bekas galian yang memakan korban juga sudah banyak terjadi di beberapa wilayah.
Di Banyubiru, Gondangrejo, tiga bocah usia SD asal Kampung Ngledok, Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar ditemukan tewas saat berenang. Ketiga bocah itu diduga terjebak lumpur berkedalaman hampir 2 meter saat berenang. Wardoyo