JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PLT Ketum PPP Suharso Monoarfa Ajak Kubu PPP Djan Faridz Islah

Suharso Manoarfa / Tempo.co
   
Suharso Monoarfa  (dua dari kiri). Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Suharso Monoarfa mengajak islah kubu PPP, Djan Faridz, setelah dia resmi menggantikan posisi eks Ketua Umum PPP) Romahurmuziy sebagai pelaksana tugas Ketua Umum partai berlambang Ka’bah itu.

Suharso mengaku resah dengan adanya kubu lain di PPP, selain yang disahkan lewat Muktamar Pondok Gede. “Kita masih menyaksikan pernak-pernik yang menyatakan diri PPP (kubu Muktamar Jakarta). Saya mengajak pada mereka semua untuk kembali ke rumahnya, kembali pulang,” ujar Suharso usai Mukernas PPP di Hotel Seruni, Bogor pada Rabu, (20/3/2019).

Anggota Wantimpres ini mengatakan, dia juga sudah bertemu dan berbincang-bincang sambil makan malam dengan Djan Faridz membahas hal tersebut. “Sayang sekali beliau tidak hadir hari ini. Pak Djan Faridz sudah mengatakan beliau akan mendukung, setidak-tidaknya supaya solid menghadapi Pemilu ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

PPP mulai retak sejak empat tahun lalu ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi penyelanggaraan ibadah haji. Pengurus Pusat yang diinisiasi Romahurmuziy saat itu sebagai sekretaris jenderal memecat Suryadharma. Sebaliknya, Suryadharma memecat Rommy.

Kubu Rommy menggelar musyawarah nasional di Surabaya dan di sana dia terpilih sebagai ketua umum. Adapun kubu Suryadharma menggelar munas di Jakarta dengan memilih Djan Faridz sebagai ketua umum. Meski telah melalui berbagai jalur hukum, kedua kubu sampai saat ini masing-masing mengklaim sebagai pengurus yang sah.

Putusan Mahkamah Agung pada Juni 2017 mengabulkan permohonan peninjauan kembali Ketua PPP Romahurmuziy atas putusan kasasi tertanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Sebelum itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang dipimpin Romahurmuziy.

ADVERTISEMENT

Di lain sisi, PPP kubu Djan Faridz mengklaim sah berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM perihal pengesahan susunan personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Belakangan, Romahurmuziy mengatakan dualisme sudah berakhir dengan keluarnya Putusan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali Perdata pada tanggal 12 Juni 2017 dan Putusan Pengadilan Kasasi TUN pada tanggal 4 Desember 2017 juncto Putusan Pengadilan Peninjauan Kembali TUN tanggal 8 November 2018.

Tetapi kubu Muktamar Jakarta tetap tak terima. Di bawah pimpinan Humprey Djemat, mereka menggelar Mukernas pada 15-16 November 2018. Dalam rapat tersebut, memutuskan dukungan untuk Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di pemilihan presiden 2019.

“Forum Mukernas III menjatuhkan pilihan politik untuk bersama dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Sandi di pilpres 2019,” ujar Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat pada Jumat, 16 November 2018.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com