JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kecewa Penangkapan Romy, Mbah Moen Ajak Selamatkan PPP

mbah moen
tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair kecewa.

Pasalnya, beberapa waktu silam, Ketua Umum PPP periode 2007-2014, Suryadharma Ali juga tertangkap oleh KPK dalam kasus korupsi.

“Mengapa dulu Pak SDA (Suryadharma Ali), lalu terjadi lagi. Saya kecewa, tapi itu takdir Allah,” kata kiai yang akrab disapa Mbah Moen itu di Kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Mbah Moen mengatakan bahwa kasus suap yang menjerat Romy merupakan ujian. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Mbah Moen mengaku menghormati proses hukum terhadap Romy. Namun, ia mengatakan bahwa PPP harus diselamatkan. Karena itu, ia mendatangi kantor PPP hari ini sebagai bagian dari upaya penyelamatan itu.

“Saya, walau bagaimana pun datang ingin ada kemaslahatan dan proses hukum adalah hukum. Dan hukum untuk suatu kewajiban bagi siapa pun sebagai bangsa Indonesia,” ujarnya.

Pada 2014, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hakim memvonis Suryadharma Ali dengan hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Adapun Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat dan daerah. Ia tertangkap tangan penyidik KPK di Hotel Bumi Surabaya, pada Jumat (15/3/2019).

Dari tangan ANY, asisten Romy, KPK menyita tas yang berisi uang Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta, sehingga total yang disita adalah Rp 120,2 juta. Dalam perkara suap ini, KPK menduga Romy bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama melakukan praktek suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com