JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menarik makanan yang diketahui rusak sebelum disantap siswa memang merupakan langkah tepat untuk mencegah terjadinya keracunan. Namun, jika makanan rusak justru berulang kali ditemukan, hal itu tidak bisa dianggap sebagai keberhasilan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, kondisi tersebut justru menjadi catatan buruk bagi pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, keberhasilan mencegah makanan bermasalah sampai dikonsumsi tidak boleh dijadikan pembenaran atas kegagalan dalam proses produksi makanan.
Peringatan itu disampaikan Sudaryono dalam rapat koordinasi virtual bersama jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Kamis (13/8/2026).
Sudaryono mencontohkan sebuah kejadian di Kalimantan Barat. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan sebelum dikonsumsi, ditemukan sejumlah makanan dalam kondisi rusak. Karena jumlahnya mencapai delapan, makanan tersebut dinyatakan tidak layak dan akhirnya ditarik sehingga tidak sampai dikonsumsi para siswa.
Ia mengapresiasi langkah pihak sekolah dan pengelola dapur yang melakukan pemeriksaan serta berani menarik makanan bermasalah tersebut.
“Kami juga apresiasi ada 1, 2 sekolah, termasuk SD di mana ya, di mana dia, Kalimantan Barat ya. Itu kemudian dicek sebelum dikonsumsi ternyata makanannya rusak. Karena rusaknya ada 8, maka kemudian diputuskan tidak layak dan satu sekolah kemudian ditarik tidak jadi dikonsumsi,” ungkap Sudaryono.
Pemeriksaan kondisi makanan sebelum dikonsumsi tersebut merupakan bagian dari uji organoleptik. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melihat kondisi fisik makanan untuk memastikan makanan yang akan diberikan kepada siswa masih dalam kondisi layak.
Sudaryono menyebut penerapan uji organoleptik secara wajib sebagai perkembangan positif dalam pelaksanaan MBG. Namun, ia mengingatkan, pemeriksaan di tahap akhir tidak boleh membuat dapur mengabaikan kualitas proses produksi sejak awal.
“Ini adalah satu progres yang baik yang selama ini mungkin tidak terlalu diperhatikan ini kemudian kami secara wajib organoleptik ini kemudian kami wajibkan untuk dilaksanakan,” ucapnya.
Menurut Sudaryono, dapur SPPG harus mampu menjaga kualitas makanan secara konsisten. Jangan sampai makanan bermasalah terus ditemukan, kemudian pengelola merasa cukup karena makanan tersebut berhasil ditarik sebelum dikonsumsi.
Ia menilai pola semacam itu justru menunjukkan adanya persoalan dalam proses produksi yang harus dibenahi.
“Jadi, namun bagi dapur jangan juga kemudian karena nggak keracunan ditarik terus sering-sering kemudian salah gagal nah itu juga menjadi conduite yang buruk bagi dapur. Manakala dia secara prosedur organoleptiknya itu pujian tapi kegagalan dia karena memproduksi barang yang rusak tadi itu sebagai sebuah sebuah pujian apa namanya kebalikannya pujian, sebagai bagian dari kesalahan dia yang kita catat. Jadi nggak boleh juga sering-sering itu kemudian makanannya rusak,” tegasnya.
Dengan demikian, keberhasilan mencegah keracunan tidak semata-mata diukur dari ada atau tidaknya siswa yang jatuh sakit. Kualitas makanan sejak tahap pengolahan hingga siap dikonsumsi juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan.
BGN sendiri juga memberlakukan pelabelan pada setiap wadah makanan atau ompreng siswa. Label tersebut antara lain mencantumkan batas maksimal waktu konsumsi serta larangan membawa pulang makanan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap makanan MBG sekaligus menjaga target zero tolerance terhadap kasus keracunan.
Bagi pengelola dapur SPPG, pesan Sudaryono cukup jelas: mampu menarik makanan rusak sebelum dikonsumsi merupakan bentuk pencegahan yang baik, tetapi memproduksi makanan rusak berulang kali tetap merupakan kegagalan yang harus dicatat dan diperbaiki. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














