KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang kampanye terbuka yang akan digelar mulai Minggu (24/3/2019), Polres Karanganyar mewanti-wanti simpatisan paslon dan parpol untuk tertib dalam berkendaraan. Tindakan tegas akan diberikan bagi mereka yang tidak tertib berkendara dan berlalulintas saat kampanye.
Penegasan itu disampaikan Kapolres saat gelar pasukan pengamanan Pilpres Jumat (22/3/2019). Kapolres AKBP Catur Gatot Efendi meminta saat kampanye terbuka, seluruh pasangan calon, dan tim sukses, agar mengingatkan para pendukung dan simpatisannya, jika kampanye menggunakan kendaraan, harus mematuhi aturan berlalu lintas.
“Jika ada pelanggaran lalu lintas oleh para simpatisan saat kampanye terbuka, kita langsung bertindak tegas,” paparnya kepada wartawan.
Untuk mengantisipasi pengerahan masa dari luar daerah saat kampanye terbuka, menurut Kapolres akan berkoordinasi dengan Polres tetangga yang berbatasan termasuk dengan partai politik masing-masing.
“Jika nanti ada indikasi peningkatan kerawanan, maka Polres Karanganyar akan melakukan penyekatan,” terangnya.
Kapolres juga menyebut akan menyiapkan 800 personil untuk pengamanan tahapan kampanye terbuka yang akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019 mendatang. Dalam pengamanan tahapan kampanye terbuka, jajaran Polres Karanganyar dibantu Kodim 0727.
“Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat dilakukan kampanye terbuka, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg),” paparnya. Wardoyo