JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Partai Demokrat Belum Bersikap Atas Penangkapan Andi Arief

Ilustrasi
   
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kasus penangkapan Wasekjend Partai Demokrat, Andi Arief dalam kasus narkoba, menjadi masalah yamg sensitif bagai Partai Demokrat.

Karena itulah, sampai sekarang pihak partai masih belum bersikap maupun buka suara  untuk memberikan bantuan hukum  atas kasus tersebut.

“Langkah-langkah selanjutnya terkait kode etik, segala macam kami akan sampaikan berikutnya. Mohon maaf ini sangat sensitif bagi kami,” kata Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/ 2019).

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Andi Arief ditangkap polisi di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad kemarin, 3 Maret 2019. Polisi menduga Andi Arief mengonsumsi sabu di kamar hotel tersebut.

Ferdinand mengatakan partainya baru mengetahui informasi itu dari konferensi pers yang digelar polisi sore tadi. Dia menuturkan akan berupaya mencari informasi dengan menemui Andi Arief secara langsung.

Ferdinand mengatakan, partainya juga akan mendalami langkah berikutnya. Koordinasi internal juga akan dilakukan dan dia berujar akan menyampaikan informasi lebih lanjut besok. Sebab, saat ini Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan sedang berada di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

“Sekjen masih di dapil kembali besok ke Jakarta, sehingga akan koordinasi lebih lengkap dan akan kami sampaikan berikutnya,” kata dia.

Dalam penangkapan Andi Arief itu, polisi menyita alat penghisap sabu alias bong. Polisi tak menemukan narkoba saat penggerebekan, namun dari hasil tes urin membuktikan Andi memakai metamfetamin alias sabu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com