SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah Haji Indonesia (Perpuhi) melaporkan maskapai Garuda Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kebijakan pembelian tiket umrah yang hanya diserahkan kepada tiga biro. Kebijakan tersebut dinilai menaikkan biaya umroh bagi travel di Solo.
Ketua Perpuhi, Her Suprabu mengungkapkan, Garuda Indonesia termasuk Kantor Cabang Surakarta tidak menjual rute Solo-Jeddah dan Solo-Madinah secara langsung melainkan melalui tiga agen besar di Jakarta, yaitu Maktour, NRA, dan Kanomas.
“Kami menyayangkan kebijakan tersebut karena dengan melalui tiga agen besar itu para pengusaha travel umrah Solo sudah tidak bisa memesan tiket secara langsung kepada Garuda Indonesia Cabang Surakarta. Dengan demikian, kami harus membeli tiket kepada agen yang ditunjuk dengan harga lebih mahal. Dari sekitar Rp13,6-13,7 juta menjadi Rp15,6 juta. Kenaikannya sekitar 15 persen,” paparnya, Jumat (29/3/2019).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com