JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ratusan Juru Parkir Sragen Digembleng Etika. Kadishub: Juru Parkir Nggak Hanya Ngoyak dan Narik Uang Saja!  

Ilustrasi
   
Ilustrasi

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Ratusan petugas parkir di Sragen digembleng pendidikan dan pelatihan oleh Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal (PKTJ). Mereka didiklat agar memahami etika dan tupoksi sebagai juru parkir yang semestinya.

Diklat digelar selama tiga hari akhir pekan lalu dipusatkan di Teknopark Sragen. Kepala Dishub Sragen, Muhari mengungkapkan diklat khusus petugas parkir itu digelar sudah untuk tahun kedua.

Tahun 2018 lalu juga digelar diklat serupa untuk sebanyak 150 juru parkir di Sragen. Sama dengan tahun pertama, diklat tahun ini juga sepenuhnya dibiayai dari anggaran PKTJ. Dikat untuk jukir ini juga menjadi yang pertama dan baru Sragen yang mendapatkannya di Soloraya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Kami hanya berkewajiban menyiapkan juru parkir. Kalau total juru parkir di bawah Dishub ada 420an. Yang sudah didiklat tahun lalu 150 orang. Sisanya didiklat tahun ini,” paparnya kemarin.

Muhari menguraikan diklat itu digelar untuk membekali juru parkir dengan etika serta memahamkan mereka akan tugas dan kewajiban sebagai juru parkir. Selain itu, diklat juga diharapkan bisa merubah mindset jukir agar tak hanya melulu mementingkan menarik uang dari pelanggan semata.

Muhari menerangkan, etika juru parkir memang tak hanya menariki uang dari pelanggan saja. Akan tetapi tugas utamanya adalah membantu menyelenggarakan keselamatan lalu lintas dan mengelola penataan kendaraan yang akan diparkir.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Ora mung ngoyak-ngoyak kon mlebu, trus diucit bayaran saja. Itulah mengapa diklat ini sangat penting agar mereka juga tahu tugas dan etika yang harus ditaati,” terang Muhari.

Perihal adanya jukir yang nakal, Muhari mengatakan pembinaan rutin dilakukan. Untuk petugas parkir yang dibawah rayon paguyuban, pembinaan langsung di bawah paguyuban.

“Kalau di lapangan ada yang nakal tinggal paguyuban yang mbina. Kalau enggak bisa dibina, ya diganti saja. Misal ada laporan masyarakat kok nakal, narike sak senenge tidak sesuai aturan pasti nanti akan diminta pertanggungjawaban,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com