JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terbaru Kasus Korupsi Pungli Bantuan Alsintan APBN Dinas Pertanian Sragen. Usai Tetapkan 2 Tersangka, Polres Tunggu Fakta Untuk Menguak Jalur Partai! 

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus pungutan liar (Pungli) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari APBN dan APBD Provinsi di Dinas Pertanian Sragen yang kini ditangani Polres Sragen terus bergulir. Setelah menetapkan dua tersangka, Polres mengaku sudah memeriksa banyak saksi.

Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan ditemui di Mapolres kemarin. Kepada wartawan, Kapolres mengatakan untuk kasus Alsintan Sragen, pihaknya sudah menindaklanjuti sesuai dengan apa yang dilaporkan warga.

Menurutnya, sudah ada banyak saksi yang diperiksa dalam kasus itu. Polisi sementara sudah menetapkan dua tersangka yakni mantan Kasie Alsintan Dinas Pertanian Sragen, Sudaryo alias SUD dan THL POPT Dinas Pertanian Jateng, Setyo Apri Surtitaningsih alias APR.

“Lanjut terus. Sudah ada banyak saksi-saksi yang kita periksa. Yang pasti sudah kita tindaklanjuti sesuai apa yang dilaporkan warga. Untuk teknis nanti ke Pak Kasat Reskrim ya. Karena konteksnya banyak yang kita periksa,” paparnya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Lebih lanjut, Kapolres menguraikan untuk perkembangan lainnya nantinya menyusul. Saat ini, untuk pemberkasan dua tersangka tahap awal, tinggal melengkapi dengan keterangan ahli.

Perihal adanya potensi pungli yang disebut juga meluas ke bantuan yang diserahkan lewat jalur partai, Kapolres mengatakan masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan.

“Curiga pasti ono wae (curiga pasti ada). Kita bisa menduga tapi nanti tinggal tergantung bagaimana fakta di lapangan. Untuk mengarahkan ke sana itu, nanti tinggal kelihat fakta hukumnya seperti apa,” tukasnya.

Sementara data yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus pungli ini berpeluang menjadi badai kasus yang besar. Ini menyusul temuan data aliran bantuan Alsintan yang masuk ke Sragen ternyata menembus angka ribuan.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Dari data yang diperoleh JOGLOSEMARNEWS.COM , daftar mesin bantuan Alsintan yang masuk ke Sragen lewat Dinas Pertanian mencapai 1.700 unit.

Bahkan dari daftar berita acara serah terima barang (BASTB) yang sudah diamankan tim, daftar bantuan Alsintan dari APBN maupun APBD provinsi yang diberikan ke Poktan di Sragen mencapai 29 bendel.

Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , ribuan unit bantuan hibah Alsintan yang seharusnya diserahkan gratis itu mengalir hampir setiap tahun sejak 2014.

Bantuan melalui dua jalur yakni usulan dari Dinas Pertanian dan lewat aspirasi anggota DPR RI. Namun yang paling banyak justru bantuan yang berlabel aspirasi salah satu legislator Dapil Jateng IV. Bahkan kabar yang berkembang, sudah ada salah satu pengepul yang dimintai bukti transfer setoran dari uang hasil pungli. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com