JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tergiur Janji Manis Dinikahi, Janda Tajir Asal Karangmalang Sragen Tertipu Luar Dalam. Pelaku Mengaku Duda, Gondol Rp 66 Juta dan 2 Motor 

Penampakan tersangka Suharno. Foto/Wardoyo
   
Penampakan tersangka Suharno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang janda di Kampung Plumbungan RT 9/4, Karangmalang, Sragen, SUN (51) harus menerima nasib pahit. Gara-gara tergiur rayuan gombal bakal dinikahi, ia harus merelakan dibobol luar dalam oleh seorang pria bernama SUH (58) asal Dukuh Wonoketi RT 1/5, Dukuh Ngemplak, Karangpandan, Karanganyar.

Korban tak hanya dikibuli, tapi harus merelakan kehilangan uang Rp 66 juta dan beberapa sepeda motor. Menariknya, pelaku menggunakan modus mengaku duda dan siap menikahi korban.

Namun ternyata boroknya terbongkar lantaran masih punya anak istri yang sah. Aksi penipuan itu terungkap ketika korban melapor ke Polsek Karangmalang, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Di hadapan petugas, korban menceritakan awal pertama berjumpa pelaku pada 2018 lalu. Entah jimat apa yang digunakan, saat itu korban langsung tunduk saat pelaku menjanjikan akan melamar dan menikahinya.

Korban yang sudah dimabuk asmara, lantas menuruti kemauan pelaku. Pelaku yang sebenarnya tak tampan itu sukses mengelabuhi korban.

Seiring berjalannya waktu, pelaku kemudian mulai memorotinya. Ia  meminjam uang digunakan untuk usaha kurang lebih Rp 66 juta dan 2 unit sepeda motor Kaze dan Suzuki Spin milik korban.

Awalnya korbam menurut, namun lama kelamaan ia curiga. Lantas ia berinisiatif mendatangi rumah pelaku. Alangkah kagetnya, ternyata pria yang hendak melamarnya masih mempunyai anak istri yang syah dan sudah lama tidak pulang .

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 80 juta dan melapor ke Polsek. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Karangmalang, AKP Mujiono mengatakan saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk menguak kasus itu.

Menurutnya, pelaku menjalankan aksi penipuan dengan mengiming-imingi hendak menikahi korban. Ternyata pelaku masih berkeluarga dan punya anak istri yang sah.

“Saat ini masih dalam penyelidikan. Doakan mudah-mudahan bisa terungkap dan tertangkap pelakunya,” paparnya Jumat (22/3/2019). Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com