JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Proyek Tol Malang yang Terjang Situs pra-Majapahit Akan Diputuskan Pemerintah Pusat

   
Tempo.co

JAKARTA, Joglosemarbews.com – Kelanjutan   proyek jalan tol Pandaan – Malang yang menerjang situs pra-Majapahit bakal diputuskan oleh pemerintah pusat.

Demikian dikatakan oleh arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho. Dia mengatakan, kini BPCB tengah menyiapkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan.

Intinya adalah, proyak jalan tetap berlanjut, namun unsur pelestarian sejarah harus tetap dipenuhi.

“Hari ini, data ini akan kami bawa ke Jakarta untuk dijadikan bahan rapat. Batasan sudah ditetapkan, kita sudah buat, nanti akan kita jadikan gambar dan paparkan kepada pihak Jasa Marga atau Kementerian PUPR,” kata Wicaksono, di area Situs Sekaran, Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga :  Ini Sejumlah Nama yang Potensial di Bursa Cagub DKI dari PDIP, Nama Sri Mulyani Masuk Radar

Saat ini, pihak BPCB Trowulan Jawa Timur sudah melakukan koordinasi dengan Jasa Marga Pandaan-Malang, pasca ekskavasi penyelamatan Situs Sekaran tersebut. Pihak Jasa Marga akan memberikan atap pelindung pada situs yang ditengarai berasal pada era pra-Majapahit tersebut.

“Jadi pembangunan tol ada di luar, atau bersandingan dengan batasan situs. Tapi nanti kebijakannya ada di pusat. Tol berjalan, situs akan lestari,” ujar Wicaksono.

Wicaksono menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan diambil oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diharapkan, keputusan tersebut bisa menyelamatkan situs, dan pembangunan jalan tol tetap berlanjut.

Untuk penanganan kelestariannya, Situs Sekaran akan berada pada pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Rekomendasi yang akan disampaikan oleh BPCB Trowulan Jawa Timur tersebut terkait data, dan batasan keluasan situs. Rekomendasi itu, nantinya akan dipakai sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan soal pelestarian situs, dan pembangunan jalan tol.

Situs Sekaran, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, itu berada pada area pembangunan jalan tol Pandaan-Malang Seksi V. Pada situs itu, ditemukan dinding batu bata yang tersusun menggunakan teknik batu gosok.

Candi tersebut, diprediksi merupakan kompleks bangunan suci yang berasal dari era pra-Majapahit. Hal tersebut diperkuat dengan temuan lepas berupa fragmen porselen, dan mata uang kuno asal Tiongkok yang berasal dari masa Dinasti Song.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com