JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Terlalu Ugal-ugalan, Geng Balap Liar Keplek Miring di Tawangmangu Dikosek Polisi. Puluhan Anggota Kalang Kabut, 27 Motor Brong Dikukut 

Kanit Laka Ipda Sutarno saat memberikan pembinaan kepada puluhan remaja geng balap liar keplek miring yang dikosek Minggu (31/3/2019). Foto/Istimewa
   
Kanit Laka Ipda Sutarno saat memberikan pembinaan kepada puluhan remaja geng balap liar keplek miring yang dikosek Minggu (31/3/2019). Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim gabungan Polres Karanganyar mengobrak-abrik arena balap liar geng keplek miring di wilayah jalan Tawangmangu, Karanganyar. Puluhan ABG dan remaja pelaku balap liar kalang kabut melihat kedatangan aparat.

Dalam razia dadakan itu, polisi mengamankan sebanyak 27 sepeda motor yang diduga dijadikan untuk balapan. Puluhan motor itu dikukut lantaran diketahui tidak lengkap surat kendaraan serta dalam kondisi menyalahi spek.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi melalui keterangan pers kepada wartawan Minggu (31/3/2019) mengungkapkan razia digelar sebagai respon atas aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar keplek miring di kawasan Tawangmangu.

Berbekal aduan itu, tim gabungan langsung dikerahkan melakukan pengecekan dilanjutkan dengan penggerebekan lokasi. Tim yang dikerahkan melibatkan Satlantas Polres, Polsek Tawangmangu dibantu dengan tim Sabhara.

“Menanggapi aduan masyarakat itu, tim Satlantas Polres Karanganyar dibantu Satsabhara dan Polsek Tawangmangu kemudian melaksanakan penindakan rombongan keplek miring yang ugal-ugalan di sepanjang jalan Tawangmangu,” paparnya.

Tim yang dipimpin Kanit Laka Iptu Sutarno dan Kanit Turjawali Ipda Anggoro kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap puluhan remaja yang berada di lokasi. Mereka diduga hendak bersiap melakukan aksi balapan liar.

Dari hasil pemeriksaan, tim akhirnya menyita 27 sepeda motor. Motor-motor itu diamankan lantaran berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Mereka adalah rombongan keplek miring,” tukasnya.

Mereka kemudian diamankan dan diberikan pembinaan. Sedangkan motor yang disita diberikan tindakan tilang. Sementara untuk motor yang berknalpot brong diwajibkan mengganti knalpot dengan aslinya sebelum mengambil motor di Mapolres. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com