JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

81 Pelaku Pungli Diciduk Tim Saber Pungli Batang. Mayoritas Ternyata Lakukan Pungli Ini! 

   
Ilustrasi Pungli

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Selama kurun waktu tiga bulan dari Januari hingga Maret 2019, Tim saber Pungli Batang yang dikomandani oleh Wakapolres Batang Kompol Heru Eko Wibowo berhasil menindak 81 pelaku pungutan liar.

“Tim saber pungli terus melakukan kegiatan pencegahan untuk tidak melakukan mark up, pungutan liar. Dari kegiatan penindakan selama tiga bulan kelompok kerja penindakan melakukan kegiatan 90 kali dan sudah menindak 81 pelaku,” kata Kompol Heru Eko Wibowo usai Rakor Saber Pungli di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, kemarin.

Dari hasil penindakan tim saber pungli sebagian kegiatan dari pelaku parkir liar lanjutnya, yang tidak sesuai dengan perda maupun perudang undangan yang berlaku.

“Untuk saat ini memang kita lebih pada pembinaan kepada pelaku, tapi kalau terus berlanjut, kita tegas melakukan tindak pindana ringan ( Tipiring ) dan kalau kerugianya banyak diatas seratus juta kita lakukan tindakan sesuai hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Seni Daerah sebagai Investasi Jangka Panjang Pembangunan

Sementara Sekretaris Daerah kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, sangat mengapresiasi keberhasilan kinerja Tim Saber Pungli yang bekerjasama dengan Polsek – polsek dalam melakukan penindakan dan sosialisasi pencegahan.

“Selama tiga bulan ada 90 kegiatan penindakan dan ada 81 pelaku, ini prestasi luar biasa yang artinya setiap harinya ada satu kali kegiatan,” kata Nasikhin.

Ia juga meminta kepada tim penindakan saber pungli untuk melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ), kepada pelaku parkir liar yang tidak sesuai dengan Perda maupun perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Golkar dan Demokrat Jateng Jajaki Koalisi untuk Pilgub Maupun Pilbup/Pilwakot Nopember Mendatang

“Memamg terus ada keluhan masyarakat ada praktek parkir liar yang tidak sesuai Perda seperti di Parkir Minggon Jatinan, Parkir Kliwonan di seputar Alun – alun Batang dan di Parkir Pasar Batang, oleh karena itu Pokja Penindakan bisa OTT pelaku parkir liar,” pintanya.

Diharapkan dengan operasi tangkap tangan oleh tim saber pungli baik pelaku praktek parkir liar maupun lainya sebagai bentuk efek jera, karena masyarakat mengeluhkan adanya parkir tidak sesuai dengan perda.

“Kami harap praktek parkir liar jangan dibairkan, apalagi di obyek – obyek wisata nantinya mencederai pengunjung dan akan berdampak pada menurunya pengunjung wisata di Batang, dan ini akan merugikan kita semua,” jelas Nasikin. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com