Beranda Daerah Wonogiri Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen Sugimin, Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen Sugimin, Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Almarhum Sugimin saat disalatkan sebelum diberangkatkan ke pemakaman. Foto/Wardoyo
Almarhum Sugimin saat disalatkan sebelum diberangkatkan ke pemakaman. Foto/Wardoyo

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Dosen perempuan berinisial N (40) asal Wonogiri yang menjadi pelaku pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin (52) terancam hukuman seumur hidup. Tak hanya tega menghabisi anggota DPRD yang juga Caleg Golkar itu, N ternyata juga menguras harta dan mobil legislator asal Dukuh Karangnongko RT 10/3, Masaran, Sragen itu.

“Tersangka kami kenakan Pasal 340 juncto 338 ancaman seumur hidup,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Wakapolres Kompol A. Aidil Fitrisyah didampingi Kasatreskrim AKP Aditia Mulya Ramadhani, kemarin.

Wakapolres menguraikan N merupakan warga Kecamatan Wonogiri. Diduga dia memiliki hubungan pribadi dan bisnis dengan korban.

“N merupakan inisiator, perencana, dan eksekutor,” tandas dia.

Menurut pengakuan N, korban diracun menggunakan racun tikus. Racun tikus dimasukkan ke dalam kapsul obat diare. Motif pembunuhan adalah dendam dan adanya ancaman dari korban. Sehingga pilihannya tersangka yang mati atau korban yang mati.

Baca Juga :  Masyaallah! Jasad Santri Korban Dugaan Penganiayaan Berbau Wangi Pasca Makam Dibongkar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Terhitung sudah tiga kali racun diberikan N ke korban. Pun beberapa kali pula korban keluar masuk rumah sakit hingga kemudian berakhir tewas dan dibuang di tepi jalan dekat SMPN Wonogiri.

Untuk keterangan lebih lengkap, pihaknya segera menggelar konferensi pers setelah hasil labfor keluar

Mobil almarhum diketahui berjenis Panther Touring bernopol AD 9210 RE. Mobil itulah yang digunakan saat bersama pelaku dan kemudian dibawa kabur pelaku usai membunuh korban.

“Mobilnya udah diketahui tapi posisinya sudah dijual sama pelaku Mas. HP juga sudah tidak ada. Termasuk kartu-kartu ATM semua milik Bapak juga enggak ada,” tutur putra sulung Sugimin, Deni Gian Kurniawan (32) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Sabtu (20/4/2019). Wardoyo/Aris Arianto 

Baca Juga :  Bikin Merinding! Bocah 4 Tahun di Jatisrono Jadi Korban Dugaan Pencabulan Kakek 67 Tahun

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.