JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kecelakaan Maut, 2 Warga Bejen Tewas Mengenaskan Digasak Pikap Oleng. Dua Motor Korban Ringsek  

Kondisi motor korban ringsek. Foto/Humas Polda
   
Kondisi motor korban ringsek. Foto/Humas Polda

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib nahas dialami pengendara sepeda motor Busaeri (43) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung dan Eko Wati (38) warga Dusun Beji, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Keduanya tewas mengenaskan setelah mengalami kecelakaan digasak mobil pikap, Kamis (25/04/2019).

Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas AKP Tri Wahyuningsih mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika mobil pikap dengan nomor polisi AA 1690 UP yang dikemudikan oleh TA (46) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Ngadirejo,  Kabupaten Temanggung datang dari arah Bejen menuju Patean. Pikap berjalan dengan kecepatan sedang.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Sesampai di Jalan Raya Bejen – Patean tepatnya di Dusun Ngloji Desa Bejen pengemudi mobil pikap tidak bisa dikendalikan hingga oleng ke kanan melebihi aspal.

“Dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Vixion dikendarai Busaeri karena tidak bisa menghindar akhirnya menabrak sepeda motor korban hingga mobil pikap oleng. Pada saat bersamaan datang sepeda motor Yamaha Mio dikendarai Eko Wati, karena jarak sudah dekat sehingga membentur mobil bagian kiri,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Setelah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kecelakaan, petugas langsung mendatangi lokasi terjadinya kecelakaan untuk melakukan olah TKP. Tim kemudian mengevakuasi korban untuk dibawa ke Puskesmas Bejen untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

“Korban Busaeri mengalami luka patah tulang pada kaki kanan sedangkan korban Eko Wati mengalami luka dibagian kepala. Akibat banyaknya darah yang keluar kedua korban akhirnya meninggal dunia,” pungkas Kasat Lantas Polres Temanggung.

Untuk melakukan proses penyidikan, barang bukti mobil pikap dan kedua sepeda motor milik korban dibawa ke Kantor Unit Lakalantas beserta pengemudi mobil pikap guna menjalani pemeriksaan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com