JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Korban Pemilu Serentak di Sragen, 7 Panwascam dan Pengawas TPS Jatuh Sakit. Satu Panwascam Terpaksa Diopname 

Dwi Budhi Prasetya. Foto/Wardoyo
   
Dwi Budhi Prasetya. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Gempita pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 juga memakan korban di Sragen. Sebanyak tujuh petugas pengawas Pemilu di Sragen dilaporkan jatuh sakit karena kelelahan menjalankan tugas.

Tujuh orang itu terdiri dari Panwascam hingga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Namun sejauh ini belum ada laporan petugas yang sampai meninggal dunia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Dwi Budi Prasetya mengatakan hingga Rabu (24/4/2019), pihaknya menerima laporan ada tujuh petugas yang mengalami sakit sejak bertugas selama Pemilu. Mereka diantaranya Panwascam Kecamatan Jenar yang dilaporkan masih diopname di rumah sakit di Sragen.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Lantas satu staff Panwascam di Kecamatan Sumberlawang yang juga terpaksa mendapat perawatan akibat kelelahan menjalankan tugas.

“Ada juga beberapa pengawas TPS yang dilaporkan sakit. Dalam catatan kami, total ada tujuh pengawas yang sakit. Tapi yang masih diopname satu orang yaitu Panwascam Jenar. Ini kami mau menjenguknya untuk memastikan kondisinya. Yang lainnya kelihatannya rawat jalan,” papar Dwi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Rabu (24/4/2019).

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Meski ada yang sakit, Dwi memastikan tidak mempengaruhi tugas mereka mengawal proses pleno rekapitulasi. Pasalnya rata-rata yang sakit itu sudah menyelesaikan tugasnya dan desa atau kecamatan mereka sudah merampungkan pleno.

“Pleno di PPK Jenar sudah selesai dan hasil dari TPS sudah dibawa ke desa lalu ke PPK. Saat ini sebagian kecamatan sudah selesai dan hasilnya sudah dituangkan ke dalam formulir A1 atau DAA 1. Jadi enggak berpengaruh terhadap pelaksanaan pleno,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com